Berita Madura

Enam Tempat Rawan Dijadikan Pelanggaran Oleh Siswa, Satpol PP Sampang Lakukan Deteksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terbukti kini telah mengantongi sejumlah lokasi yang menjadi tempat rawan pelanggaran siswa.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sejumlah siswa terjaring operasi yang dilakukan Satpol PP Sampang, mereka diketahui bolos sekolah di salah satu cafe di wilayah Kecamatan Kota Sampang beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Belakangan hari ini marak terjadi tindakan pelanggaran yang dilakukan para siswa jenjang SMA/SMK di Kabupaten Sampang, Madura, Senin (27/2/2023).

Seperti nongkrong di cafe saat jam sekolah alias bolos, hingga tawuran antar pelajar di halaman gedung Dekranasda Sampang.

Atas kondisi tersebut menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terbukti kini telah mengantongi sejumlah lokasi yang menjadi tempat rawan pelanggaran siswa.

Kepala Bidang Trantibun dan Linmas Satpol PP Sampang, M Suaidi Asyikin mengatakan bahwa, sejauh ini pihaknya telah melakukan deteksi terhadap lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong bagi kalangan pelajar terutama tingkat SMA/SMK dan sederajat.

Baca juga: PKL Pamekasan Dilarang Berjualan di Tiga Jalan Raya Ini, Jika Nakal Gerobak Diangkut Satpol PP

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kemudian dengan ditenggarai adanya perkumpulan tempat itu sering dijadikan tempat bolos, tawuran, hingga minum-minuman keras. 

"Ada enam enam tempat dan semuanya berada di kawasan kecamatan kota Sampang," ujarnya.

Akan tetapi, pihaknya enggan menyebutkan dengan detail nama sejumlah tempat rawan pelanggaran bagi siswa tersebut, yang jelas beberapa diantaranya di halaman gedung Dekranasda Sampang.

"Kemudian cafe yang telah dijadikan tempat bolos sekolah juga masuk dalam daftar dari ke enam tempat itu," terang Suaidi Asyikin.

Dengan begitu, pihaknya tidak akan segan-segan terhadap para siswa atau pelajar yang diketahui melakukan pelanggaran di beberapa tempat.

"Jika nantinya terdapat siswa yang terjaring operasi, kami melakukan pembinaan dengan memanggil pihak guru sekolah sekaligus para orangtua," tuturnya.

"Misalkan kembali melakukan kesalahannya lagi, kami lakukan Tipiring," tambahnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved