Ngakunya Pinjam Cas, Paman Bejat Kepergok Berbuat Dosa pada Keponakan, Sudah Dua kali

Kelakuan paman bejat AK 45 tahun ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah

Editor: Samsul Arifin
Shutterstock
Ngaku pinjam cas, paman kepergok Ayah berbuat dosa dengan ponakan 

TRIBUNMADURA.COM - Ngaku pinjam cas malah rudapaksa ponakan.

Kelakuan paman bejat AK 45 tahun ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Diketahui perbuatan bejat AK itu telah dilakukan sebanyak dua kali.

Melansir TribunJateng.com, aksi pelaku itu dipergoki langsung oleh ayah korban.

Saat kejadian, sekira pukul 23.00 WIB, ayah korban terbangun dari tidurnya.

Baca juga: Tak Terima Video Syur akan Disebar, Wanita Ini Potong Alat Vital Selingkuhan di Hotel

Ketika itu, ia melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka.

Selain itu, korden kamar anaknya juga dalam keadaan terbuka.

"Ia masuk kemudian mendapati pelaku (di kamar)," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Sabtu (25/2/2023).

Ketika itu, ayah korban memergoki langsung pelaku tengah berbuat tak senonoh kepada putrinya.

Kepada sang ayah, korban mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku AK sebanyak dua kali.

Tak terima putrinya dirudapaksa, ayah korban lantas melaporkan pelaku ke polisi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Menerima laporan tersebut, pihak berwajib langsung turun tangan dan mengamankan pelaku.

Dari pengakuan pelaku, aksi bejatnya dilakukan sebanyak dua kali pada 2021 dan 2023, dikutip dari TribunJateng.com.

Aksi kedua pelaku dilakukan pada 18 Januari 2023, di mana saat itu dipergoki ayah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved