Berita Lumajang
Biar Viral Pria Ngonten Telanjang Dada Berjoget di depan Kantor Polisi, Berujung Klarifikasi
Dalam unggahannya, pengunggah menuruti permintaan salah satu komentar pengguna TikTok agar yang bersangkutan bisa berjoget di depan kantor polsek
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Heboh seorang pria bertelanjang dada berjoget dengan diiringi lagu remix asmaibrasi di depan kantor Polsek Kunir. Pria tersebut dengan piawai berjoget selama 48 detik, aksinya pun viral di media sosial TikTok.
Diketahui pengunggah pertama kali aksi joget pria berambut cepak tersebut adalab akun bernama semrawut.tv. Dalam unggahannya, pengunggah menuruti permintaan salah satu komentar pengguna TikTok agar yang bersangkutan bisa berjoget di depan kantor polsek.
Setelah ditelusuri, sosok yang berjoget dalam video tersebut adalah Riki Juni Krismadi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir.
Setelah unggahannya dihapus secara pribadi, Riki pun membuat video klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf atas aksinya tersebut.
Sembari didampingi petugas Polsek Kunir, Riki menegaskan jika aksi jogetnya hanya sebatas hiburan semata.
Baca juga: Nasib Pria Lumajang Rumah Dirampok Maling, Dikalungi Celurit Istri dan Anak Diikat, Harta Benda Raib
"Saya membuat video tersebut hanya untuk hiburan tanpa ingin merendahkan nama baik dari institusi kepolisian. Dengan ini saya mohon maaf khususnya kepada institusi kepolisian dari Polsek Kunir dan Polres Lumajang bahwa saya tidak ada maksud apapun dan semata-mata hanya hiburan," tandas Riki dalam video.
Sementara itu, pihak Polres Lumajang merasa tidak melakukan intervernsi apapun mengenai viralnya aksi pemuda joget di depan kantor Polsek Kunir.
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan penghapusan video joget-joget tersebut dilakukan atas iniasi langsung pembuat konten. Pihaknya juga merasa aksi joget tersebut tidak mendiskreditkan institusi Polri.
"Sehubungan dengan peristiwa kemarin, konten kreator itu juga yang atas kesadarannya sendiri melakukan take down terhadap konten jogetnya," papar Boy ketika dikonfirmasi.
Boy menegaskan tidak ada upaya penangkapan terhadap kreator atas aksi joget bertelanjang dada di depan kantor Polsek Kunir.
"Menurut kami, berdasarkan penggalian keterangan pula aksi joget itu sebagai sesuatu hal yang mengejek atau menghina kepolisian. Ini adalah sebatas kreativitas dan keinginan konten kreator untuk melakukan hal yang dianggapnya berbeda dari kebanyakan," jelas Boy.
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Ada 2 Kali Erupsi, Keluarkan Material Vulkanik hingga 1 Kilometer |
![]() |
---|
Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia saat Lihat Karnaval Sound Horeg, Dokter: Mengalami Henti Jantung |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Band Sukatani Mendadak Batal Manggung di Lumajang, Panitia sampai Mohon Maaf |
![]() |
---|
Nasib TikToker Lumajang Kritik Pemerintah Malah Kena Teror Paket COD, Jumlah Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
Kakek 71 Tahun Tega Nodai Anak Tetangga, Modusnya Sangat di Luar Nalar Manusia Waras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.