Berita Tulungagung

Incar Warkop yang Tutup, Maling di Tulungagung Curi Tabung Elpiji Hingga Rokok Beserta Koreknya

Sasarannya adalah sebuah warung kopi yang ada di tempat wisata alam ini. Kasus pencurian ini  terjadi pada Jumat (27/1/2023) silam, saat pagi buta

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi pencurian - Maling incar warkop beraksi di pagi hari, curi tabung elpiji 

Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan sosok yang terekam dalam CCTV itu.

Dia adalah VI yang tinggal di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karangwaru Tulungagung.

Berbekal bukti awal yang sudah didapat, VI berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul jam 18.00 WIB.

“Saat itu VI kami bawa ke Polsek Kalangbret untuk proses penyidikan. VI akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka,” tutur Anshori.

Dari penyidikan terungkap, VI juga melakukan pencurian di sebuah warung kopi di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman pada Minggu (29/1/2023).

VI membawa kabur tabung gas elpiji 3 kg milik Ny Sri (52), pemilik warkop.

Kini penyidik masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap lokasi lain yang mungkin belum diakui tersangka.

Polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Satria warna hitam  AG 6494 RZ yang dipakai untuk mengangkut hasil curian.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Anshori.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved