Berita Madura

BPJS Kesehatan Pamekasan Datangi PT Tanjung Odi, Pastikan Perusahaan Daftarkan Karyawan Peserta JKN

BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, mengunjungi sejumlah BU di Madura. Dan kali ini, mengunjungi perusahaan rokok PT Tanjung Odi

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/Muchsin Rasjid
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Munaqib (di tengah) bersama stafnya saat berkunjung ke PT Tanjung Odi, di Jl Raya Sumenep - Pamekasan. 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Sebagai bentuk dari komitmen badan usaha (BU) dalam membantu penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), berusaha untuk memastikan semua BU di Madura, telah mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta JKN.

Karena itu untuk memastikan BU telah mendaftarkan karyawannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan, mengunjungi sejumlah BU di Madura. Dan kali ini, mengunjungi perusahaan rokok PT Tanjung Odi, di Jl Raya Sumenep –Pamekasan, yang merupakan BU terbesar di Madura.

“Kami berupaya untuk memastikan apakah pelayanan kesehatan yang diterima oleh karyawan PT Tanjung Odi sudah sesuai. Kami harap komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan PT Tanjung Odi selalu terjalin,  sehingga dapat terus memperbaiki layanan JKN. Apabila ada keluhan mengenai layanan kesehatan, mohon  segera disampaikan pada kami,” ungkap, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Munaqib, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Bupati Pamekasan Sambut Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf: Menginspirasi Orang Madura

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

 

Munaqib mengakui, jika PT Tajung Odi merupakan BU terbesar yang telah mendaftarkan sebagai peserta JKN sebayak 860 karyawan dengan 1.324 anggota keluarga. Dengan banyaknya jumlah karyawan yang telah menjadi peserta JKN itu, ia mengingatkan agar PT Tanjung Odi, selaku pemberi kerja, senantiasa mematuhi aturan. Salah satunya, secara rutin melakukan pembaharuan mengenai data karyawan. Sehingga karyawan memperoleh layanan kesehatan sesuai haknya.

Selanjutnya Munaqib mengingatkan, bila terdapat penambahan data karyawan, perusahaan diminta secepatnya melaporkan ke BPJS, melalui aplikasi e-Dabu, termasuk yang saat ini masih terdapat karyawannya yang masih tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), hendaknya    manajemen dapat melakukan edukasi bertahap kepada pekerja yang terdaftar PBI untuk dialihkan ke segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU),” papar Munaqib.

Kepala PT Tanjung Odi, Ricki Cahyo Prastyo, saat merima kedatangan BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih. Lantaran adanya kunjungan PBPJS ini perusahaan terbantu dalam menambah wawasan tentang Program JKN.

“Terimakasih atas kunjungan dan perhatian dari BPJS Kesehatan yang telah meluangkan waktu ke PT Tanjung Odi. Saya bersyukur selama ini kerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah terjalin dengan baik. Kami selalu siap mendukung optimalisasi jaminan kesehatan bagi karyawan," kata Ricki.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved