Berita Madura

Polisi Hanya Amankan Barang Bukti Judi Sabung Ayam di Sumenep, Pelakunya Berhasil Kabur

Namun, sejumlah pelaku dari judi sabung ayam di tempat kejadian tepatnya di Dusun Kombang Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk Sumenep berhasil kabur

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Polisi amankan barang bukti berupa ayam, sepeda motor dan galangan judi sabung ayam di Dusum Kombang Desa Dasuk Laok Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polsek Dasuk Polres Sumenep Madura hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku judi sabung ayam pada hari Rabu (9/3/2023).

Namun, sejumlah pelaku dari judi sabung ayam di tempat kejadian tepatnya di Dusun Kombang Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk Sumenep berhasil kabur.

"Pada saat anggota Polsek Dasuk akan melakukan penggerebekan dan akan masuk ke lokasi, para pelaku judi sabung ayam berhamburan melarikan diri," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas pada TribunMadura.com.

Menurutnya, lokasi tempat judi sabung ayam itu berada di ketinggian. Sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.

"Sehingga para pelaku berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Baca juga: Itwasda Polda Jatim Lakukan Audit Kinerja di Polres Sumenep

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggal pemiliknya di tempat kejadian diantaranya, berupa satu buah galangan, satu buah gelanggang, satu buah kurungan ayam.

Selain itu juga diamankan, berupa, 2 buah kesah atau pembungkus ayam, 1 ekor ayam jantan, 4 sepeda motor.

"Selanjutnya, barang bukti itu diamankan ke kantor Polsek Dasuk untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved