Berita Surabaya

Momen Gayeng AMSI Jatim dan Kemenkumham Bangun Sinergi dan Kolaborasi

Kakanwil Imam Jauhari yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kadiv Administrasi Saefur Rochim bertemu dengan pengurus AMSI JatiM

Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kakanwil Imam Jauhari yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kadiv Administrasi Saefur Rochim bertemu dengan pengurus AMSI Jatim yang dikomandani Arief Rahman. 

"Hanya saja antrian cukup panjang sehingga cukup menyita waktu untuk menunggu mendapatkan paspor," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto terkait pentingnya peran media.

"Media memang tidak memenangkan pertempuran, tapi pertempuran tanpa media akan sia-sia," jelasnya.

Untuk itu, Imam menyampaikan bahwa pihaknya sangat membutuhkan media massa. Sebagai mitra kerja sekaligus kontrol atas kinerja yang dilakukan Kemenkumham.

"Kami berharap ada kritik, saran dan solusi dari media massa untuk perbaikan kinerja kami ke depannya," harapnya.

Terkait kebijakan Ditjen Imigrasi, Imam menjelaskan bahwa pihaknya akan mempermudah proses masuknya orang asing. Terutama yang berimplikasi terhadap peningkatan investasi. Namun juga tetap akan memperketat pengawasan.

"Jika ada orang asing yang mengganggu dan mengancam kedaulatan negara akan langsung dideportasi," tegasnya.

Terkahir, Imam berharap media massa bisa mengawal penerapan restorative justice. Sehingga benar-benar dijalankan sesuai amanah UU Pemasyarakatan dan UU KUHP yang baru.

"Jika restorative justice dijalankan dengan ideal, bisa mengurangi masalah overkapasitas di lapas," urainya.

Di sisi yang sama, Kadiv Administrasi Saefur Rochim berharap hubungan baik ini bisa terus terjalin. Forum-forum baru bisa digelar baik dengan press tour ke lapas maupun sosialisasi layanan KI untuk media massa.

"Pada prinsipnya kami sangat terbuka dengan media massa, karena melalui media masyarakat menjadi tahu kinerja kami," jelasnya.

Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, Kadivpas Teguh Wibowo mengatakan bahwa jajaran pemasyarakatan Jatim terus melakukan perbaikan sistem dan pelayanan publiknya. Terutama terkait Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).

"Jika SPPTI sukses, maka penegak hukum akan lebih mudah melakukan monitoring terhadap pelaku pidana yang tergolong dalam residivis. Sehingga potensi pengulangan pidana bisa diminimalisir," pungkas Teguh Wibowo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved