Berita Madura

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ TA 2022 dan 3 Raperda TA 2023 

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa agenda paripurna kali ini titik tekannya adalah LKPj.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Paripurna bahas LKPj TA 2022 dan 3 Raperda 2023 sekaligus di ruang rapat lantai 2 DPRD Sumenep pada Senin (13/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - DPRD Kabupaten Sumenep Madura menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2022.

Selain LKPj APBD 2022, juga bersamaan dengan tiga Rancangan Perda Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di ruang rapat lantai dua DPRD Sumenep pada Senin (13/3/2023).

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa agenda paripurna kali ini titik tekannya adalah LKPj.

Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan Tahun 2023, Warga dan Pemdes Padike Talango Sumenep Gelar Aksi Bersih Makam

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Sesuai dengan Permendagri nomer 13 Tahun 2019 yang mengatur tentang LKPj.

"Hari ini mengukur kegiatan selama Tahun 2022, capaian kinerja dan segalanya," tutur Abdul Hamid Ali Munir.

Untuk merespon agenda paripurna ini kata politisi DPC PKB Sumenep ini, masih akan dilaksanakan hari berikutnya.

"Besok tanggapan dari hasil LKPj, besok diperipurnakan dari masing-masing fraksi," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved