Berita Madura

Ada Setan Berbaju Syariah di Salah Satu Bank di Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp60 Miliar

Kuasa Hukum Korban Perbankan, yakni Sulaisi Abdurrazaq mendesak pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep segera memenuhi dua permintaan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kuasa Hukum Korba Perbankan, Sulaisi Abdurrazaq (Ketua APSI Jatim) saat ditemui Jurnalis TribunMadura.com. 

"Ini menjadi dugaan kuat bahwa ada keterlibatan internal oknum BSI Cabang Sumenep," tegasnya.

Dari itulah tuturnya, pihaknya merasa dipingpong oleh internal BSI, baik Cabang Sumenep, Surabaya dan Pusat.

"Kalau kita dipingpong terus, dan energi kita habis putar balik Sumenep - Surabaya. Maka tidak ada cara lain bagi kami selain mengadu pada publik dan rekan-rekan Jurnalis," tegasnya.

Maka, sebelumnya pada hari Senin (20/3/2023) lalu Sulaisi Abdurrazaq bersama timnya turun jalan menyampaikan orasi untuk membongkar fraud dengan kerugian Rp 60 Milyar.

"Maka dalam bahasa saya katakan, yang setan yang mana, ya oknumnya. Ada setan berbaju syariah," kritiknya.

Terpisah, Branch Manager BSI Cabang Sumenep Rasul Junaidi saat dikonfirmasi media ini pihaknya mengaku sangat menghargai penyampaian pendapat yang dilakukan oleh Masyarakat.

Bahkan kata Rasul Junaidi, gerakan demikian tentu dapat mendukung pengembangan BSI Cabang Sumenep ke depan.

"Adapun terkait keluhan yang disampaikan, kami akan pelajari lebih dalam agar dapat terselesaikan dengan baik," tutur Rasul Junaidi pada TribunMadura.com.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa BSI selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional perbankan sesuai dengan azas tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved