Berita Madura

Upaya Pengoperasian Kios di Pasar Margalela Sampang Masih Tersendat SK Bupati

Untuk mengembalikan kejayaan Pasar Margalela agar kembali ramai seperti beberapa tahun sebelumnya akan jauh terjadi.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pasar Margalela di Jalan Syamsul Arifin Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jumat (18/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat belum bisa memastikan kios di Pasar Margalela ditempati pedagang Minggu (26/3/2023).

Sehingga untuk mengembalikan kejayaan Pasar Margalela agar kembali ramai seperti beberapa tahun sebelumnya akan jauh terjadi.

Kasi Pengembangan Pasar Diskopindag Sampang Abd. Rozak mengatakan bahwa mengembalikan pasar agr kembali ramai terus diupayakan salah satunya merelokasi pedagang di Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela.

Akan tetapi, untuk pengoperasian kios membutuhkan SK dari Bupati Sampang mengingat kios tidak boleh disewakan ataupun diperjual belikan.

Baca juga: Pasar Margalela Sampang Sepi Tak Kunjung Dioperasikan, Kini Malah Dipakai Nongkrong Muda-Mudi

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Ini arahan dari Bapak Bupati, keberadaan kios tidak diperjual belikan,” ujarnya.

Sedangkan, SK hingga saat ini masih belum rampung, sehingga pihaknya belum melakukan koordinasi lanjutan untuk pedagang yang akan menempati kios.

Bahkan, Abd. Rozak belu bisa meastikan kapan SK pengoperasian kios itu rampung karena masih banyak perombakan data dari sejumlah pejabat. 

“Makanya sampai saat ini relokasi pedagang untuk menempati kios tersebut belum dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved