Kecelakaan Lalu Lintas

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk Tangki di Saradan Madiun dari Arah Berlawanan, Ini Kronologinya

Peristiwa yang terjadi di Jalan Nasional Madiun Surabaya, Desa Petung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Febrianto Ramadani
Polisi saat mengecek kondisi Kendaraan Bus Sugeng Rahayu dengan nopol W 7505 UP, dikemudikan oleh Yudha Fachrul Azhar (31) asal Kota Sidoarjo, usai terlibat kecelakaan Jalan Nasional Madiun Surabaya, Desa Petung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa dini hari (28/3/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Kendaraan Bus Sugeng Rahayu dengan nopol W 7505 UP, dikemudikan oleh Yudha Fachrul Azhar (31) asal Kota Sidoarjo, terlibat kecelakaan dengan Truk Tangki plat nomor  AD 1866 EB, dikendarai oleh Herwanto (34) asal Kabupaten Karanganyar.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Nasional Madiun Surabaya, Desa Petung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa dini hari (28/3/2023) ini mengakibatkan body bus rusak di bagian belakang maupun depan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto menerangkan, kendaraan Bus Sugeng Rahayu berjalan dari arah Timur ke Barat. Sementara kendaraan truk tangki melaju berlawanan.

"Sesampai di TKP kendaraan truk tangki hendak mendahului kendaraan truk boks, tidak diketahui identitasnya, yang berjalan searah di depannya dari sisi kanan," ujarnya. 

Karena jarak yang terlalu dekat dengan Bus Sugeng Rahayu, lanjut Ipda Roni, dengan kecepatan tinggi sopir kaget dan melakukan pengereman, hingga mengakibatkan bus oleng ke kanan lalu bertabrakan dengan  truk tangki yang berjalan dari arah berlawanan.

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Bus PO Jaya Vs Truk di Jalan Raya Surabaya Madiun, Begini Nasib Sopir

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Akibatnya, Bus oleng ke kiri dan menabrak pohon trembesi yang berada di bahu jalan sebelah selatan. Cuaca hujan, situasi arus lalu lintas landai lancar," paparnya.

Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu. Namun kerugian material ditafsir sekira Rp. 30.000.000. 

"Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Tindakan yang telah dilaksanakan mendatangi TKP dan menolong korban. Melakukan pengaturan arus lalu lintas di TKP. Melaksanakan olah TKP. Serta Mendokumentasi TKP," pungkas Ipda Roni.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved