Berita Blitar

Suami Bu Kades dan Selingkuhannya Kini Ditahan, Usai Terjerat Kasus Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Riyanto dengan wanita selingkuhannya, Widayanti (30), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung ditahan usai buang bayi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
Freepik
Ilustrasi bayi - Suami bu Kades dengan selingkuhannya kini ditahan usai buang bayi hasil hubungan gelap 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Kasus pembuangan bayi yang dilakukan Riyanto (45), suami kepala desa (bu kades) Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang sebelumnya ditangani Polres Tulungagung dilimpahkan ke Polres Blitar Kota. 

Kasus dilimpahkan karena lokasi upaya pengguguran kandungan dilakukan di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan terlarang antara Riyanto dengan wanita selingkuhannya, Widayanti (30), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. 

Riyanto dan Widayanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut karena dianggap telah melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Dinkes Trenggalek Pastikan Bayi yang Meninggal Usai Imunisasi Tak Disuntik TT

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Bayi yang baru dilahirkan itu akhirnya meninggal dunia. 

Setelah kasus dilimpahkan, sekarang, kedua tersangka, Riyanto dan Widayanti dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Blitar Kota. 

"Polres Tulungagung melimpahkan kasus itu kepada Polres Blitar Kota karena lokasi upaya pengguguran kandungan terjadi di wilayah Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa (28/3/2023). 

Argo mengatakan upaya pengguguran kandungan dilakukan di rumah orang tua Widayanti di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka, Riyanto dan Widayanti juga mengakui berusaha mengugurkan kandungan Widayanti dengan minum obat yang dibeli secara online.

Sebelumnya, Riyanto dan Widayanti juga sudah beberapa kali datang ke dukun pijat untuk menggugurkan kandungannya. 

Terakhir, pada 19 Maret 2023 malam, Widayanti meminum obat untuk menggugurkan kandungan yang dibelikan Riyanto.

Pada 20 Maret 2023 pagi, mulai merasakan kontraksi cukup hebat seperti akan melahirkan. Lalu, ia masuk ke dalam kamar mandi dan melahirkan bayinya.

Selanjutnya, Widayanti menyerahkan bayi itu kepada Riyanto. Ketika diserahkan ke Riyanto, bayi masih hidup. 

Karena bingung, Riyanto membawa bayi naik mobil dan kemudian merekayasa cerita ada penemuan bayi di area persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kebupaten Tulungagung. 

Riyanto sengaja membuat cerita bohong agar bayi hasil hubungan terlarang dengan wanita selingkuhannya, Widayanti tidak diketahui keluarganya. 

Tapi, rekayasa Riyanto terbongkar dan sekarang ia bersama selingkuhannya, Widayanti harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar Kota.

"Penyidik terus mempelajari berkas perkara kasus itu. Apabila masih ada bukti yang belum terlampir, penyidik akan menambahkannya. Sekarang, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota," ujar Argo.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved