ABK KM Harapan Baru Tenggelam
Hari Kedua Pencarian ABK KM Harapan Baru Tenggelam, BPBD Pamekasan Dibantu Basarnas
Pencarian hari kedua ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari berbagai lembaga dan instansi.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Madura kembali melakukan operasi pencarian seorang anak buah kapal (ABK) KM Harapan Baru yang diperkirakan jatuh tenggelam di antara laut Branta Pesisir hingga Pantai Jumiang, Rabu (29/3/2023).
Pencarian kali ini merupakan hari kedua.
ABK yang tenggelam ini Jefrizal Firdausi (20), warga Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Korban diperkirakan jatuh lalu tenggelam di laut setempat pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Analis Muda Kebencanaan Ahli Muda BPBD Pamekasan, Budi Cahyono mengatakan, pencarian kali ini menyisiri perairan Jumiang dengan radius 5 mil dari pantai.
Baca juga: Kronologi Tenggelamnya ABK KM Harapan Baru, Sempat Memilah Ikan di Kapal Sebelum Jatuh
Pencarian hari kedua ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari berbagai lembaga dan instansi.
Meliputi BPBD Pamekasan, Basarnas Pos SAR Sumenep, Polsek Tlanakan, Satpolairud Pamekasan, KPLP Branta, TNI AL, Koramil Tlanakan, perangkat Desa Branta Pesisir, FRPB Pamekasan dan warga nelayan setempat.
"Tim BPBD Pamekasan bersama tim gabungan melakukan pencarian korban dengan menggunakan perahu Nelayan, dan Perahu Karet Basarnas," kata Budi Cahyono, Rabu (29/3/2023).
Penuturan pria berkumis ini, pencarian korban berangkat dari Pelabuhan Branta Pesisir mulai pukul 09.00 WIB.
Ada pun sarana pendukung yang turut membantu untuk tranportasi dalam pencarian ABK tenggelam ini, di antaranya Kapal Km Harapan Baru, Perahu Karet Basarnas, Rescue Panther Basarnas dan Ambulans FRPB Pamekasan.
Hingga pencarian menjelang sore ini, ABK yang tenggelam tersebut belum ditemukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.