Berita Madura

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Sampang, Ditemukan Puluhan Merk Baru di Pasaran

Hal itu diketahui pasca Satpol PP setempat menggelar deteksi dini dalam upaya memberantas rokok ilegal, d

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Patrick Sison/AP via chicagotribune.com
ilustrasi - Satpol PP temukan merk baru rokok ilegal 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Keberadaan rokok tanpa pita cukai alias bodong marak diperjual belikan di Kabupaten Sampang, Madura, bahkan diketahui terdapat puluhan merk baru, Kamis (30/3/2023).

Hal itu diketahui pasca Satuan Polisi Pamong Prata (Satpol PP) setempat menggelar deteksi dini dalam upaya memberantas rokok ilegal, dimulai sejak awal Mei 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Taufik mengatakan bahwa dalam deteksi dini, sejumlah aggota yang dikerahkan memposisikan sebagai pembeli.

Sasaran merka merupakan pada  pedagang yang berlokasi di pasar dan toko atau kios di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

Alhasil, pihaknya mendapatkan temuan ada 24 merk rokok ilegal baru, termasuk juga ada sejumlah merk lama masih tampak diperjualkan.

Baca juga: Diduga Mengantuk, Pengemudi Toyota Rush di Sampang Seruduk Petani Saat Tarik Gerobak

“Dari temuan ini kami masih menduga, bisa saja merk ilegal yang baru ini merupakan merk lama tapi diganti merk baru, namun kami belum memastikannya sehingga akan dilakukan kajian lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara saat deteksi dini dilakukan, pihaknya menggunakan titik kordinat terhadap lokasi para penjual kemudian diunggah ke aplikasi Bea Cukai Madura untuk menjadi dasar dalam melakukan tindakan selanjutnya.

“Ntah itu penindakan secara mandiri yang dilakukan Bea Cukai Madura  atau dilakukan secara bersama-sama oleh tim satgas Kabupaten Sampang kami belum tahu, tunggu waktunya nanti," terang Taufik.

Di samping itu, ia membeberkan peredaraan rokok tanpa pita cukai hampir cukup merata di Sampang, hanya saja peredaran paling tnggi di wilayah perbatasan, cotohnya kecamatan Sreseh, perbatasan Sampang - Bangkalan.

“Begitupun di wilayah Pantura, tepatnya di Kecamatan Ketapang juga tinggi karena akses jalan di lokasi ini mudah dijangkau oleh para pedagang rokok ilegal,” pungkasnya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved