Berita Madura

Satpol PP Sampang Petakan Wilayah Marak Rokok Ilegal, Ternyata Mudah Dijumpai di Daerah ini

Dari 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang yang pakling mudah dijumpai keberadaan rokok tanpa pita cukai di Kecamatan Sreseh dan Ketapang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Satpol PP Sampang
Ratusan rokok ilegal berhasil diamankan oleh Satpol PP Sampang 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura petakan wilayah marak peredaran rokok ilegal, Jumat (31/3/2022).

Dari 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang yang pakling mudah dijumpai keberadaan rokok tanpa pita cukai di Kecamatan Sreseh dan Ketapang.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Taufik mengatakan bahwa pemicu di dua wilayah kecamatan tersebut marak peredaran rokok ilegal lantaran aksesnya untuk menuju ke lokasi terbilang mudah.

Untuk di Kecamatan Sreseh sendiri terletak di wilayah perbatasan Sampang - Bangkalan, sedangkan Kecamatan Ketapang berada di wilayah Pantura Sampang.

Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal Marak di Sampang, Ditemukan Puluhan Merk Baru di Pasaran

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Dua wilayah ini tidak melintasi area Kota sehingga pedagang rokok ilegal merasa aman dan berani masuk ke sana,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal di wilayah itu banyak diperjualkan di toko dan pasar. Hal itu diketahui saat sejumlah anggota Satpol PP Sampang memposisikan sebagai pembeli.

Untuk mempermudah tindakan selanjutnya, pihaknya menggunakan titik kordinat terhadap lokasi para penjual kemudian diunggah ke aplikasi Bea Cukai Madura.

“Untuk penindakan tentu kami serahkan kepada pihak Bea Cukai ataukah dijalankan secara mandiri ataupun bersama-sama, yang jelas kami disini mendampingi,” pungkasnya.

Baca juga: Akibat Sate Usus Berlanjut Cekcok dengan Keponakan, Paman di Surabaya ini Berakhir Masuk Penjara

Baca juga: Disuruh Belajar Tak Berhenti oleh Orang Tua, Bocah 9 Tahun Koma hingga Tewas, Menyesal

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved