Berita Madura

Rumah Warga di Sampang Disatroni Maling, Uang Belasan Juta beserta Perhiasan dan Celengan Raib

uang beserta barang berharga milik pria berusia 50 tahun itu tiba-tiba tidak ada di tempat penyimpaannya, alias digondol maling

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Tetangga korban saat menunjukkan kerusakan jendela yang dilakukan pelaku (maling) untuk dapat masuk ke rumah korban, Minggu(2/4/2023). 

Laporan Wartawan TrihunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kaget bukan kepalang dirasakan Congkenik warga Dusun Bara Sabe, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Mengapa tidak, uang beserta barang berharga milik pria berusia 50 tahun itu tiba-tiba tidak ada di tempat penyimpaannya, alias digondol maling.

Adapun barang yang telah dicuri berupa uang senilai Rp 15 juta, perhiasan mas, dan 2 buah celengan turut hilang, total kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.

"Sebenarnya uang itu tersimpan Rp 30 juta di lemari tapi yang dicuri separuhnya Rp 15 juta," kata Congkenik kepada TribunMadura.com, Minggu (2/4/2023).

Saat peristiwa pencurian itu terjadi korban mengaku tengah keluar rumah untuk membeli onderdil mobil mengingat dirinya memiliki bengkel,  pada (31/3/2023) siang. 

 

Korban meninggalkan rumah dalam kondisi terkunci. Kemudian korban pulang sekitar 14.00 WIB, namun korban merasa ada yang janggal saat berdiri di depan rumahnya.

Korban melihat di gusen jendela terdapat luka congkel, sehingga di mencoba mengecek barang berharga.

"Sejumlah barang sudah hilang dan kami langsung ngecek ke jendela ternyata 2 jendela rusak, tentu maling ini masuk ke dalam rumah lewat jendela," terang korban.

Atas insiden itu pihaknya bergegas untuk ke Kantor Polisi setempat dengan ditemani perangkat desa untuk melaporkan kejadian yang tengah terjadi di sore harinya.

Terpisah Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan membenarkan atas insiden pencurian yang di alami salah satu warga di wilayah kerjanya.

Menurutnya korban telah datang ke Kapolsek Robatal dengan niat melaporkan kasus pencurian itu, namun sesuai prosedur saat ini Polsek tidak bisa menerbitkan Laporan Polisi (LP).

"Jadi kita arahkan ke Polres Sampang dan kita dampingi, korban sudah kami arahkan untuk menyiapkan alat bukti yang akan diserahkan kepada Polisi," pungkasnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved