Berita Kediri

Sidang KDRT Terdakwa Ferry Irawan Bakal Digelar Secara Maraton, Suami Venna Tampil Lebih Tenang

Sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa aktor Ferry Irawan secara maraton.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Didik Mashudi
Terdakwa Ferry Irawan saat akan memasuki mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Kelas II A Kediri. 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri bakal menggelar sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa aktor Ferry Irawan secara maraton.

Sesuai agenda majelis hakim telah menjadwalkan sidang tiga kali dalam seminggu yakni hari Senin (3/4), Rabu (6/4) dan Kamis (6/4/2023).

Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri Boedi Haryantho, SH telah meminta tim jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

"Majelis berencana mengadakan sidang maraton tiga kali mulai minggu depan hari Senin, Rabu dan Kamis," jelas Boedi Haryantho, SH.

Hal ini juga terkait dengan permohonan penangguhan penahanan terdakwa yang disampaikan oleh penasehat hukum.

"Majelis berfikir untuk mempercepat proses persidangan agar terdakwa segera mungkin mendapatkan kepastian  dengan putusan bersalah atau tidak. Sehingga terdakwa tidak berlama-lama dalam status tahanannya," jelasnya.

Baca juga: Penampilan Ferry Irawan Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri

Majelis juga menyampaikan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi minimal dua orang saksi dan maksimal 5 orang saksi dalam setiap kali sidang.

Karena ada sekitar 10 orang saksi dari jaksa penuntut umum yang akan dihadirkan di persidangan.

Pada kesempatan itu majelis hakim juga menyampaikan terdakwa Ferry Irawan tetap dalam tahanan di Lapas Kelas II A Kediri karena permohonan penangguhan penahanan ditolak.

Kepada penasehat hukum terdakwa, majelis hakim memberikan keluasan untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan.

Sementara Yuni Priyono, SH, jaksa penuntut umum menyampaikan akan menghadirkan dua orang saksi yakni Venna Melinda selaku korban KDRT dan saudaranya.

"Kami akan menghadirkan saksi-saksi yang jauh domisilinya di Jakarta yakni korban Venna Melinda dan Reza Mahendra," jelasnya.

Baca juga: Kondisi Ferry Irawan Selama Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Dugaan KDRT pada Venna Melinda

Terdakwa Ferry Irawan saat akan memasuki mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Kelas II A Kediri.
Terdakwa Ferry Irawan saat akan memasuki mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Kelas II A Kediri. (TribunMadura.com/Didik Mashudi)

Terdakwa Ferry Irawan sendiri saat hadir dalam persidangan perkara KDRT yang membelitnya tampil lebih tenang dan lebih percaya diri.

Terdakwa selalu memakai kopiah haji warna putih dan kemeja putih dengan celana jeans. Sesuai standar operasional prosedur, Ferry Irawan juga selalu diborgol tangannya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved