Berita Surabaya

Satpol PP Surabaya Amankan Sejumlah Remaja, Terindikasi Perang Sarung yang Meresahkan Warga

Satpol mengamankan sembilan remaja. Kemudian, pada Sabtu (1/4/2023), petugas kembali dua orang remaja yang terindikasi perang sarung.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Bobby Koloway
Satpol PP Kota Surabaya mengamankan belasan remaja yang ditengarai menggelar perang sarung di sejumlah kawasan 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya mengamankan belasan remaja yang ditengarai menggelar perang sarung di sejumlah kawasan. Kepada masing-masing pelaku, Satpol memberikan sanksi "pembinaan".

Pada akhir pekan lalu, misalnya. Satpol PP Surabaya mengamankan pelaku perang sarung di dua malam berturut-turut. 

Pada Jumat malam (31/3/2023), Satpol mengamankan sembilan remaja.

Kemudian, pada Sabtu (1/4/2023), petugas kembali dua orang remaja yang terindikasi perang sarung.

Baca juga: Emak-emak Menangis Terjaring Razia Satpol PP di Warung Remang Situbondo, Teringat Anak

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kedua kejadian tersebut tersebar di lokasi berbeda.

Pada Jumat misalnya, kejadian perang sarung di Jalan Wonokitri dan Sambikerep. Sedangkan pada Sabtu, pelaku diamankan di Dukuh Pakis. 

Tak hanya Satpol-PP, operasi ini juga digelar bersama kepolisian untuk mengantisipasi aksi pidana.

"Untuk dua orang remaja itu langsung diserahkan ke Polsek Dukuh Pakis," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Senin (3/4/2023).

"Kita serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ranah pidana. Kita serahkan ke kepolisian supaya cepat penanganannya," kata Eddy.

Selain mengamankan sejumlah pelaku, Satpol juga mengantisipasi aksi tawuran dengan mencegah pemuda saat bergerombol. Termasuk, aksi pengendara yang melakukan konvoi saat sahur.

"Ada konvoi sahur on the road dari pelajar SMK sampai di Taman Bungkul. Itu kita lokalisir," kata Eddy.

Operasi tersebut merupakan bagian rutin yang digelar sebagai bentuk pengamanan. "Sedangkan untuk Minggu malam (2/4/2023), Alhamdulillah tidak ada kejadian menonjol, melandai," katanya.

Para pelaku yang tertangkap tersebut masih berusia belasan. Mereka selanjutnya akan mendapatkan sanksi berupa kewajiban membantu kerja sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Tempat ini menjadi rehabilitasi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). "Di tingkat kota kita kirim ke Liponsos untuk diberikan pembinaan sosial. Kiita juga panggil orang tuanya," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved