Berita Madura

Menyamar Jamaah Salat Tarawih, Personil Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk 5 Orang Saat Pesta Sabu

Selain S selaku bandar narkoba berinisial, pesta sabu itu juga diikuti D (43), warga Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Sampang, F (23), warga Desa Bandung

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Tersangka S (kanan), warga Desa Bandung, Kecamatan Konang tak berkutik ketika rumahnya yang kerap dijadikan tempat transaksi dan ajang pesta sabu digerebek tim gabungan Unit I dan II Satnarkoba Polres Bangkalan selepas waktu Shalat Tarawih, Kamis (6/4/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Personel gabungan dari Unit I dan II Satnarkoba Polres Bangkalan berhasil membekuk lima pelaku narkoba ketika tengah menggelar pesta sabu di rumah tersangka berinisial S (40), warga Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan, Kamis (6/4/2023) selepas ibadah Shalat Tarawih.

Selain S selaku bandar narkoba berinisial, pesta sabu itu juga diikuti D (43), warga Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Sampang, F (23), warga Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan, AF (46) dan M (43), keduanya warga Desa/Kecamatan Blega, Bangkalan.

“Kami amankan lima pelaku tersangka narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 25,8 gram di Desa Bandung, Konang. Pada saat orang Shalat Tarawih mereka malah berpesta narkoba,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. \

Beberapa saat sebelum penggerebekan, sejumlah personil gabungan Unit I dan II Satnarkoba Polres Bangkalan pimpinan Kanit II Aiptu Andy Poerwantoro dan Kanit I Aiptu Nurul Trisdiyanto terlebih dahulu berjamaah Shalat Tarawih di sebuah masjid tidak jauh dari lokasi rumah bandar S.

Seusai Shalat Tarawih, perlahan mereka mulai bergerak sambil melepas peci dan sarung setelah memastikan bahwa informasi pesta sabu tengah berlangsung. Mendekati lokasi, mereka melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing.

Baca juga: Identitas 3 Korban Pembacokan Perkara Pilkades di Bangkalan, Sita 8 Mobil dan Periksa 20 Saksi

“Terindiksi inisial S adalah bandar narkoba. Anggota kami menyamar sebagai jamaah Shalat Tarawih sebelum menggerebek rumah itu. Ada yang lompat naik ke loteng, ada yang lompat ke timbunan sampah, ada yang bersembunyi dalam akuarium berisikan air,” jelas Wiwit didampingi Kasatnarkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi.

Dari tangan tersangka berinisial S, polisi menyita barang bukti seberat 25,8 gram yang ditemukan dalam tas berwarna merah. Terdapat satu kantong plastik klip bertuliskan angka 150 yang di dalamnya berisikan dua kantong plastik klip berisi sabu masing-masing berat kotor 0,19 gram dan 0,19 gram

Ada juga satu kantong plastik klip bertuliskan angka 100 berisikan empat kantong plastik klip berisi sabu masing-masing berat kotor 0,15 gram, 0,15 gram, 0,16 gram, dan 0,18 gram. Satu kantong plastik klip lain bertuliskan angka 200 berisikan satu kantong plastik klip berisi sabu masing-masing berat kotor 0,20 gram.

Satu kantong plastik klip bertuliskan angka 250 berisikan enam buah kantong plastik klip berisikan sabu masing-masing berat kotor 0,24 gram, 0,26 gram, 0,24 gram, 0,27 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, serta dua kantong plastik klip berisi sabu masing-masing berat kotor 0,27 gram dan 0,28 gram, timbangan digital, serta uang tunai senilai Rp 1 juta.

Dari tangan tersangka D, polisi menyita barang bukti berupa sebuah alat hisap sabu berupa bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca seberat kotor 2,62 gram. Sedangkan dari tangan tersangka F, polisi menyita satu kantong plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,08 gram dan sebuah alat hisap sabu berupa bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca dengan berat kotor 2,53 gram.

Wiwit menambahkan, ketika dilakukan penggerebekan, tersangka F, A, dan M tengah bersama-sama mengkonsumsi sabu di rumah bandar berinisial S. Sementara tersangka D tengah membeli sabu kepada S senilai Rp 150 ribu untuk dikonsumsi di rumah tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap S, barang bukti sabu miliknya didapatkan dengan cara membeli kepada seseorang yang biasa dipanggil ‘bos’ warga Kecamatan Tanah Merah seberat 30 gram. Bayarnya sistem konsinyasi, bayar setelah semua sabu laku terjual,” pungkas Wiwit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved