Berita Surabaya

Satpam Pasar Ketagihan Judi, Motor Orang Dibawa Lari, Kini Dicokok Polisi

Niatnya kendaraan itu akan dijual untuk bayar utang sekaligus modal untuk main judi. Tapi ternyata keinginan itu gagal

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
STH, pelaku kejahatan memamerkan caranya nyolong sepeda motor. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA  - STH (43), indekos di Sidotopo Wetan, Surabaya ini benar-benar kecanduan main judi. Pria yang sehari-hari kerja sebagai petugas keamanan di pasar ini selalu memakai upah dari pekerjaannya untuk taruhan.

Walhasil, STH  kerap utang sana-sini untuk menutup kebutuhan hidup sehari-hari.

Belum lama ini STH mencuri sepeda motor Jupiter MX milik BDY (42) di kawasan Randuagung. Niatnya kendaraan itu akan dijual untuk bayar utang sekaligus modal untuk main judi.

Tapi ternyata keinginan itu gagal, STH tertangkap jajaran Polsek Kenjeran.

"Kami menangkap STH Minggu (9/4)," kata Kompol Ardi Purboyo selaku Kapolsek Kenjeran Surabaya.

Baca juga: Pria ini Jual Wanita Hamil untuk Jasa Kencan Bertiga di Facebook, Bermula dari Jebakan Minta Kerja

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Saat tangkapan itu dilakukan, di kos STH ditemukan sepeda motor milik BDY. Lalu ditemukan juga 2 buah kunci leter T.

Adanya 2 kunci T ini diduga STH melakukan aksi pecurian lebih dari satu kali.

Dugaan tersebut diperkuat lantaran STH ternyata merupakan seorang residivis. Dia bisa merusak rumah kontak sepeda motor menggunakan kunci T dalam kurun waktu.5 detik. Kemudian, sunia hitam baginya juga sudah tidak asing. Apalagi soal judi, tahun 2019 STH pernah dikurung di Polres Tanjung Perak.

"Tapi sampai saat ini pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian. Kami tidak percaya begitu saja makannya tetap kami lakukan pengembangan," ujar Ardi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved