Berita Madura

9 Remaja Sampang Mabuk-mabukan di Taman saat Bulan Suci Ramadan, Terciduk Polisi

mereka terciduk tengah meminum Minuman Keras (Miras) jenis arak bali di tempat umum saat bulan suci ramadan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Sejumlah remaja yang meminum Miras jenis Arak Bali di Taman Wijaya Kusima didatangi pihak kepolisian Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (13/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 9 remaja di Kabupaten Sampang, Madura diamankan pihak kepolisian setempat, Kamis (13/4/2022) dini hari.

Pasalnya, mereka terciduk tengah meminum Minuman Keras (Miras) jenis arak bali di tempat umum saat bulan suci ramadan, tepatnya di Taman Wijaya Kusuma, Sampang.

Pengamanan itu bermula saat tim patroli reaksi cepat Polres Sampang tengah patroli di kawasan taman yang berlokasi di depan Alun-Alun Trunojoyo tersebut.

Tiba-tiba melihat gerombolan remaja tengah nongkrong di gazebo taman setempat.

Saat didekati bau minuman keras oplosan tercium tajam, sehingga aparat memeriksa para remaja dan hasilnya dari 11 orang, 9 diantaranya meminum.

Baca juga: Dosen Politeknik Negeri Madura Sasar Sekolah di Sampang, Tanamkan Budaya Hidup Sehat ke Anak TK

"Remaja ini kisaran berusia mulai 14 - 19 tahun," Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. 

Atas kondisi para remaja yang tengah mabok dan dikhawatirkan melakukan hal yang tidak diinginkan, mereka dibawa ke Mapolres Sampang.

Ipda Sujianto menyampaikan jika para remaja dilakukan pembinaan dan diperintahkan menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput mereka di Mapolres Sampang.

"Semoga dengan pembinaan yang telah diberikan memberikan efek jera terhadap para remaja ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved