Pemilu 2024

Profil PKN, Partai yang Siap Gelar Karpet Merah untuk Anas Urbaningrum yang Baru Bebas dari Lapas

Pasca Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, karpet merah PKN digelar untuk mantan Ketua DPP Partai Demokrat

Editor: Aqwamit Torik
PKN
Lambang partai PKN, partai yang siap sambut Anas Urbaningrum 

TRIBUNMADURA.COM - Simak profil PKN atau Partai Kebangkitan Nusantara yang kini jadi sorotan pasca menawarkan posisi ketua umum untuk Anas Urbaningrum.

PKN merupakan partai yang kini dipimpin oleh I Gede Pasek Suardika.

Pasca Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, karpet merah PKN siap digelar untuk mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut.

Di antara pertanyaan yang muncul adalah ke partai mana Anas Urbaningrum akan berlabuh.

Terkait langkah politiknya, Anas Urbaningrum mengatakan akan membicarakannya setelah momen Lebaran.

Baca juga: Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Tenda Hajatan Berdiri di Rumah Orang Tua Anas di Blitar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

"Urusan politik nanti pada waktunya saya akan ngobrol khusus dengan teman-teman, sahabat-sahabat, dan senior," katanya di Blitar, Rabu (12/4/2023), dilansir Surya.co.id.

"Biar ngerti betul keadaannya seperti apa, baru setelah itu bisa menentukan langkah," jelas Anas Urbaningrum.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga akan mempertimbangkan tawaran untuk bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai yang dipimpin loyalis Anas, Gede Pasek Suardika. 

"Habis Lebaran lah, baru ngobrol soal itu," imbuh dia.

Meski Anas Urbaningrum belum jelas akan ke partai mana, Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan siap menampung Anas.

Bahkan, Gede Pasek siap menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas.

"Ide membuat partai ini kan biar ada jalan Mas Anas bangkit lagi untuk menjadi seorang politisi murni dan itu butuh partai politik," ujarnya. 

Ia pun menegaskan, PKN memberi kebebasan kepada Anas Urbaningrum memilih jabatan apa pun di PKN termasuk Ketua Umum. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved