Ajudan Curi Uang Kapolres Senilai Rp850 Juta, Motifnya Untuk Penuhi Gaya Hidup dan Bersenang-senang
AKBP Dwi Budi menjelaskan, pencurian uang total Rp850 juta miliknya ini baru diketahui pada 3 April 2023 lalu sekira pukul 17.30 WIB
AKBP Dwi Budi menyebut G dan S memang memiliki akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari dirinya dan keluarga.
Selain G dan S, ada juga ajudan lain yang turut mendapatkan pembagian uang tersebut.
Mereka adalah D, A, D dan C.
"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian-red) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.
Pada kasus ini, pelaku G dan S, keduanya berpangkat Bripda, sekarang sudah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.
Motif Pelaku Curi Uang Kapolres
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi.
Baca juga: Anak 13 Tahun di Trenggalek Dipisahkan dari Bayi yang Baru Saja Dilahirkan, Ada Tali Asih Rp 5 Juta
Baca juga: Ibu dan Nenek Tidur Bersama, Tak Sadar ada Petaka dari Bocah Usia 2 Tahun, Syok saat Terbangun
"Jadi ketika bapak Kapolres sedang diluar rumah, ajudan bapak (kapolres-red) ngambil (nyuri). Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan.
Kata Wawan, uang tersebut digunakan tersangka diduga untuk memenuhi gaya hidupnya yang tinggi.
"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," terangnya.
Wawan juga menjelaskan periihal aksi S yang kemudian membagi-bagikan uang bosnya.
Ya, dalam kasus ini, diungkapkan bahwa, uang curian tersebut juga dinikmati oleh 4 orang lainnya yakni DA sejumlah Rp16.000.000, A sejumlah Rp21.700.000, DU sebanyak Rp43.800.000 dan C sebanyak Rp60.000.000
Menurut dia, S senang berbagi uang dengan kawannya karena alasan setia kawan.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto menegaskan bahwa kasus pencurian uang kapolres oleh ajudannya sendiri ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bateng.
Selain terkait pidananya, para tersangka juga akan mendapatkan sanksi dari sisi kode etik aggota Polri.
Kakek dan Cucunya Jatuh dari Motor Akibat Kabel Menjuntai, Keluarga Minta Pertanggungjawaban |
![]() |
---|
Persebaya Vs Semen Padang: Kabau Sirah Sesumbar Curi 3 Poin di GBT |
![]() |
---|
Dinsos Sumenep Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Sehat Sebelum Masuk Asrama |
![]() |
---|
Napi Curanmor Kabur dari Rutan Sumenep, Sudah Sebulan Belum Tertangkap |
![]() |
---|
Persebaya Vs Semen Padang: Bajul Ijo Siap Kembali ke Jalur Kemenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.