Ajudan Curi Uang Kapolres Senilai Rp850 Juta, Motifnya Untuk Penuhi Gaya Hidup dan Bersenang-senang

AKBP Dwi Budi menjelaskan, pencurian uang total Rp850 juta miliknya ini baru diketahui pada 3 April 2023 lalu sekira pukul 17.30 WIB

Editor: Samsul Arifin
Kolase
Uang milik Kepala Polres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono senilai Rp850 juta dicuri ajudannya sendiri. 

AKBP Dwi Budi menyebut G dan S memang memiliki akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari dirinya dan keluarga.

Selain G dan S, ada juga ajudan lain yang turut mendapatkan pembagian uang tersebut.

Mereka adalah D, A, D dan C.

"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian-red) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.

Pada kasus ini, pelaku G dan S, keduanya berpangkat Bripda, sekarang sudah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.

Motif Pelaku Curi Uang Kapolres

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi.

Baca juga: Anak 13 Tahun di Trenggalek Dipisahkan dari Bayi yang Baru Saja Dilahirkan, Ada Tali Asih Rp 5 Juta

Baca juga: Ibu dan Nenek Tidur Bersama, Tak Sadar ada Petaka dari Bocah Usia 2 Tahun, Syok saat Terbangun

"Jadi ketika bapak Kapolres sedang diluar rumah, ajudan bapak (kapolres-red) ngambil (nyuri). Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan.

Kata Wawan, uang tersebut digunakan tersangka diduga untuk memenuhi gaya hidupnya yang tinggi.

"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," terangnya.

Wawan juga menjelaskan periihal aksi S yang kemudian membagi-bagikan uang bosnya.

Ya, dalam kasus ini, diungkapkan bahwa, uang curian tersebut juga dinikmati oleh 4 orang lainnya yakni DA sejumlah Rp16.000.000, A sejumlah Rp21.700.000, DU sebanyak Rp43.800.000 dan C sebanyak Rp60.000.000

Menurut dia, S senang berbagi uang dengan kawannya karena alasan setia kawan.

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto menegaskan bahwa kasus pencurian uang kapolres oleh ajudannya sendiri ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bateng.

Selain terkait pidananya, para tersangka juga akan mendapatkan sanksi dari sisi kode etik aggota Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved