Berita Madura

Kemenkumham RI Salurkan Zakat Fitrah Rp 1.4 Miliar Lebih ke BAZNAS, Wujud Kepedulian Pegawai

Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Kementerian Hukum dan HAM dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana saat Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi beserta seluruh pejabat struktural mengikuti penyerahan Zakat Fitrah Kementerian Hukum dan HAM senilai Rp. 1.453.917.072,- Kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara virtual di ruang Sekretariat WBK/WBBM Lapas setempat, Senin (17/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi beserta seluruh pejabat struktural mengikuti penyerahan Zakat Fitrah Kementerian Hukum dan HAM senilai Rp. 1.453.917.072,- Kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara virtual di ruang Sekretariat WBK/WBBM Lapas setempat, Senin (17/4/2023).

Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Kementerian Hukum dan HAM dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Yaitu pengumpulan zakat fitrah oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang bekerjasama dengan BAZNAS dan sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemenkumham terhadap para Muzakki (pemberi zakat).

Dalam kegiatan penyerahan secara simbolis Zakat Fitrah dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Eddy O.S. Hiariej serta turut dihadiri oleh langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, para Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri serta seluruh jajaran Kemenkumham RI.

Kegiatan diawali dengan pembacaan umul Qur’an dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. 

Baca juga: Kapolres Pamekasan Tinjau Proses Pendaftaran Anggota Polri 2023, Peringati Peserta Tak Percaya Calo

Edward menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kemenkumham RI yang telah menunaikan kewajibannya sebagai umat islam yaitu dengan berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ia bersyukur Zakat Fitrah pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak Rp. 1.453.917.072. 

"Saya berharap semoga Zakat Fitrah dapat bernilai pahala dan keberkahan bagi jajaran Kemenkumham RI di seluruh Indonesia," kata Edward.

Sementara itu, usai mengikuti proses penyerahan tersebut, Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi mengatakan, pembinaan kepegawaian di jajaran Kemenkumham RI telah berhasil dengan baik.

Penuturan dia, Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim. 

Di sisi lain juga diharapkan dapat memberikan dampak yang dirasakan langsung bagi sesama umat muslim yang kurang beruntung dari segi ekonomi. 

"Semoga Zakat Fitrah ini menjadi penyuci bagi kita semua, ibadah puasa kita diterima," doanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved