Berita Madura

Buntut Dugaan Penyelewengan BPNT Milik ODGJ di Sampang, Legislatif Berencana Panggil Dinsos

Mengapa tidak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat berencana memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melepas alat pasung dari tubuh pasien ODGJ, Muhammad Zaini asal Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura (3/4/2023) lalu 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Keberadaan pasien ODGJ di Kabupaten Sampang, Madura yang tercatat sebagai Keluarga Penerima (KPM) BPNT namun tak merasakan bantuannya kini berbuntut panjang.

Mengapa tidak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat berencana memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Sampang guna memperjelas dugaan penyelewengan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fatoni mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan dugaan penyelewengan BPNT mengungat penerima merupakan ODGJ.

"Jika memang dugaan penyelewengan bantuan itu benar terjadi, maka pihak terkait wajib menindak tegas oknum yang tega merampas hak penerima," ujarnya.

Menurutnya, dugaan penyelewengan bantuan BPNT dengan penerima ODGJ sudah tidak lazim lagi sehingga jika terbukti harus ditindak tegas agar tak ada lagi perbuatan yang serupa.

Baca juga: 250 Personel Gabungan Sampang Diterjunkan Amankan Mudik Lebaran 2023, Diprediksi Membludak H-2

"Sementara untuk pemanggilan pihak terkait mungkin setelah lebaran nanti," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinsos PPPA Sampang Mohammad Fadeli mengaku tidak bisa memberikan keterangan lengkap atas persoalan BPNT lantaran bukan ranah instansinya sehingga tidak memiliki data penerima. 

Bahkan, pihaknya tidak mendapatkan surat tembusan dari kementrian sosial (Kemensos).

"Pemerintah pusat (Kemensos) langsung kepada pihak penyalur. By name by adress nya pun kami tidak punya," tutupnya. 

Untuk diketahui pasien ODGJ yang tercatat sebagai KPM BPNT namun tak pernah merasakan hasil bantuannya itu merupakan Muhammad Zaini, asal Desa Maduleng, Kecamatan Omben,  Sampang

Sebelumnya,  Muhammad Zaini dipasung selama 6 tahun, namun Bupati Sampang H Slamet Junaidi membuka alat pasung itu pasa akhir Mei 2023 lalu.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved