Nafsu Bejat Guru Ngaji ke Santri, Doktrin Malu Hingga Sengsara, 4 Korban Tak Berkutik: Warga Resah

Polresta Sleman telah menetapkan K (50) oknum guru ngaji sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur.

Editor: Aqwamit Torik
Dok TribunBatam via TribunSolo
Ilustrasi pencabulan - Gadis usia 17 tahun disetubuhi guru ngajinya, doktrin agama bikin dirinya tak berkutik hingga trauma 

Paling sering dilakukan menjelang kasus tersebut terbongkar.

Korban selama ini mengikuti kemauan pelaku karena diancam.

Pelaku mengatakan kepada korban jika kasus ini terbongkar maka semuanya akan malu.

Bukan hanya pelaku tetapi korban juga malu. 

"Makanya korban ini menyimpan rapat-rapat," kata dia. 

Safiudin mengatakan, dalam perkara ini, Kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup sehingga oknum guru ngaji berinisial K tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kendati demikian, hingga kini pelaku belum ditahan.

Sebab, dalam proses pemeriksaan, pelaku menyatakan jika dirinya memiliki riwayat penyakit Jantung dan komplikasi sehingga sebelum ditahan petugas berencana melakukan pemeriksaan medis untuk memastikan apakah bisa ditahan atau tidak. 

"Kami sudah merencanakan pemeriksaan di RS Bhayangkara namun dokternya sudah cuti. Sehingga agenda pemeriksaan kemungkinan dilakukan setelah lebaran," terang dia. 

Diketahui sebelumnya, korban perbuatan asusila  yang dilakukan K ternyata bukan cuma satu orang.

Hingga saat ini, korban yang terungkap dari perbuatan cabul pelaku sudah 4 anak.

Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman yang menjadi pendamping hukum korban, Dr. H. PK. Iwan Setyawan MH mengatakan, keempat anak yang menjadi korban masih berusia di bawah umur.

Bahkan, kata dia, ada satu korban berusia 17 tahun dipaksa berhubungan intim berulang kali.

Modusnya, dilakukan oleh terduga pelaku dengan tipu daya doktrin agama.

Korban juga diancam jika tidak mau menuruti kemauan pelaku. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved