Berita Madura
Rapat Lanjutan Penyampaian LKPJ Bupati Sampang TA 2022, Pansus Sampaikan Point Rekomendasi
Rapat kali ini merupakan rapat lanjutan, di mana rapat dilaksanakan kembali setelah Pansus menjalankan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - DPRD Kabupaten Sampang, Madura kembali menggelar rapat paripurna tentang penyampaian dan rekomendasi Pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2022.
Sekaligus, Pengesahan Raperda pembangunan industri Kabupaten Sampang 2022-2024 serta halal bihalal dalam rangka hari raya idul Fitri 1444 H, Rabu (3/5/2023) siang.
Bertempat di graha DPRD Kabupaten Sampang, kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat.
Kemudian, Ketua dan anggota DPRD Sampang, Sekdakab Sampang, Forkopimda Sampang, dan perwakilan OPD se-Kabupaten Sampang.
Baca juga: DPRD Sampang Harapkan Pemda Lebih Ektra Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Rapat kali ini merupakan rapat lanjutan, di mana rapat dilaksanakan kembali setelah Pansus menjalankan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2022.
Adapun, terdapat 8 indikator yang di sampaikan oleh Pansus, hal itu di tetapkan sebagai indikator utama di pemerintah daerah Sampang, salah satunya pengentasan kemiskinan.
Ketua Pansus DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan bahwa untuk pengentasan kemiskinan, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah daerah Sampang melakukan program penguatan ekonomi sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan yang efektif.
"Tentu kami harapkan program terobosan yang dibuat berdampak secara langsung terhadap masyarakat sebagai langkah nyata," ujarnya.
Pihaknya, juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah bekerja keras membuat program-program demi memajukan Sampang dari segala sektor.
Setelah penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Sampang, Bupati Sampang H Slamet Junaidi berharap perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjutinya agar menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik.
Di samping itu, pihaknya telah menyusun Rancangan Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), yang mengarah terhadap peningkatan ekonomi berdasarkan beberapa alasan sesuai peraturan dan Undang-undang perindustrian.
"Rancangan pembangunan industri merupakan perintah Undang-undang No 3 Tahun 2014 tentang perindustrian yang memerintahkan pemerintah daerah merancang rencana pembangunan industri demi untuk menguatkan basis ekonomi rakyat," pungkasnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.