Berita Tulungagung
Polisi Menangkap Dua Sahabat Terduga Pengedar Sabu-sabu di Rejotangan Tulungagung
Dari keduanya polisi menyita total ada 21 kemasan sabu-sabu dalam paket hemat siap dijual, dengan berat total 9,27 gram.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap dua orang terduga jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rejotangan.
Keduanya adalah IR (34) seorang nelayan dari desa Tegalrejo dan temannya, MY (28) dari desa yang sama.
Dari keduanya polisi menyita total ada 21 kemasan sabu-sabu dalam paket hemat siap dijual, dengan berat total 9,27 gram.
“Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan telah kami tahan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Lanjut Iptu M Anshori, penangkapan kedua orang ini bermula dari informasi masyarakat.
Baca juga: Empat Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Magetan, Bermula saat Rem Sebuah Mobil Tidak Berfungsi
Baca juga: Kesaksian Korban Begal di Tuban, Dikejar Jatuh hingga Dipukuli Berjamaah
Informasi awal, IR ditengarai sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rejotangan.
Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan.
“Prosesnya memang panjang karena perlu memastikan keduanya memang sedang memegang barang bukti,” sambung Anshori.
Setelah penyelidikan panjang, personel Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap IR pada Jumat (5/5/2023) pukul 14.30 WIB.
Saat itu polisi mendapatkan 20 paket hemat sabu-sabu dari rumah IR, dengan berat 9,05 gram.
Dari IR polisi mendapatkan identitas MY, sosok lain yang juga punya peran dalam peredaran sabu-sabu di Rejotangan.
“Berdasar informasi dari IR, kami kemudian menangkap MY yang disebutnya. Dia kami tangkap di rumahnya,” tutur Anshori.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Tunda Pelaksanaan Pilkades di Dua Desa, Buntut Tragedi Pembacokan
Baca juga: Emak-emak di Pamekasan Keluhkan Kecilnya Pasokan Air PDAM, Pihak PDAM akan Lakukan Pengecekan
Polisi menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,22 gram.
Sehingga dari dua tersangka ini terkumpul 21 paket hemat sebesar 9,27 gram sabu-sabu.
Selain itu ada barang bukti lain yang disita, seperti sebuah HP merek Vivo, sebuah HP merek Infinix dan seperangkat alat isap sabu-sabu.
TribunMadura.com
Satresnarkoba Polres Tulungagung
pengedar sabu
Tribun Madura
Iptu M Anshori
madura.tribunnews.com
Sedang Bekerja di Kolam Ikan Milik Bapaknya, Remaja Tulungagung Tewas Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Konvoi Pesilat di Tulungagung Berujung Tragedi, Seorang Ibu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Mbak Suci, TKW Asal Tulungagung yang Berani Kritik Pedas ke Camat Pakel: Tukang Mangku Purel |
![]() |
---|
Ada Keracunan Massal Karena Makanan Posyandu, Camat Sumbergempol Tulungagung Buka Suara: Evaluasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru Pemkab Tulungagung soal 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek: Sudah Diputuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.