Berita Tulungagung

Polisi Menangkap Dua Sahabat Terduga Pengedar Sabu-sabu di Rejotangan Tulungagung

Dari keduanya polisi menyita total ada 21 kemasan sabu-sabu dalam paket hemat siap dijual, dengan berat total 9,27 gram.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/David Yohanes
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori. 

“Mereka kami jerat pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkotika,” tegas Anshori.

Lebih jauh Anshori berharap masyarakat berperan aktif memantau peredaran narkoba di sekitarnya.

Jika menemukan indikasi peredaran gelap narkoba, Anshori meminta masyarakat mau melaporkan ke polisi.

Sebab menurutnya, dampak narkoba bisa merusak masa depan generasi muda penerus bangsa.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved