Berita Tulungagung
Polisi Menangkap Dua Sahabat Terduga Pengedar Sabu-sabu di Rejotangan Tulungagung
Dari keduanya polisi menyita total ada 21 kemasan sabu-sabu dalam paket hemat siap dijual, dengan berat total 9,27 gram.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ficca Ayu
“Mereka kami jerat pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkotika,” tegas Anshori.
Lebih jauh Anshori berharap masyarakat berperan aktif memantau peredaran narkoba di sekitarnya.
Jika menemukan indikasi peredaran gelap narkoba, Anshori meminta masyarakat mau melaporkan ke polisi.
Sebab menurutnya, dampak narkoba bisa merusak masa depan generasi muda penerus bangsa.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Halaman 2 dari 2
Tags
TribunMadura.com
Satresnarkoba Polres Tulungagung
pengedar sabu
Tribun Madura
Iptu M Anshori
madura.tribunnews.com
Berita Terkait:#Berita Tulungagung
Sedang Bekerja di Kolam Ikan Milik Bapaknya, Remaja Tulungagung Tewas Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Konvoi Pesilat di Tulungagung Berujung Tragedi, Seorang Ibu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Mbak Suci, TKW Asal Tulungagung yang Berani Kritik Pedas ke Camat Pakel: Tukang Mangku Purel |
![]() |
---|
Ada Keracunan Massal Karena Makanan Posyandu, Camat Sumbergempol Tulungagung Buka Suara: Evaluasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru Pemkab Tulungagung soal 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek: Sudah Diputuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.