Berita Madura

Tolak Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, Nakes di Sampang Gelar Aksi Serentak

Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sampang, Madura menggelar aksi tolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Tenaga Kesehatan (Nakes) dj Kabupaten Sampang, Madura menggelar aksi tolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Senin (08/05/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sampang, Madura menggelar aksi tolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Senin (08/05/2023).

Tak tanggung-tanggung aksi damai melalui doa bersama itu dilaksanakan di tiga lokasi secara serentak di antaranya, Rumah Sakit Daerah (Ketapang), Puskesmas Ketapang, dan Puskesmas Bunten Barat.

Direktur RSD Ketapang dr. Soekarno mengatakan bahwa doa bersama digelar sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan Nakes yang tengah berjuang, berangkat ke ke Jakarta untuk menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Baca juga: 100 Personel Polres Pamekasan Diberangkatkan Bantu Pengamanan Pilkades Serentak di Bangkalan

Baca juga: Korban Begal Heran, Motor Dirampas Ramai-ramai Malah Dikembalikan ke Rumah, Keluarga Tetap Lapor

Meski menggelar aksi penolakan, pihaknya memastikan jika layanan kesehatan di intansinya terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.

"Pelayanan tetap berjalan, kami jamin masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Di samping itu, salah satu Nakes di Kabupaten Sampang enggan disebutkan namanya, menyampaikan terdapat beberapa tujuan dari aksi damai diantaranya:

1. Penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang mengancam hak berdemokrasi,hak sehat rakyat,hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.

2. Bentuk protes kepada sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang kental kepentingan kapitalis di sektor Kesehatan, mengorbankan hak rakyat, dan mengorbankan hak profesi kesehatan.

Baca juga: Kepala Sekolah Klarifikasi Pasca Video Viral Tak Mau Bayar COD, Minta Maaf, Ngaku Sudah Bayar

Baca juga: Madura United Kembali Rekrut Andik Rendika Rama, Dinilai Jadi Sosok Bek Modern Bertalenta

3. Bentuk protes kepada sikap sikap pemerintah yang membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan dan memberhentikan salah satu Guru Besar,Prof.Dr.Zaenal Muttaqin,So.BS(K) melalui Direktur RSUP Kariadi Semarang.

4. Menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelola asing.

"Kami menuntut stop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. Jaga kedaulatan kesehatan rakyat dan bangsa dari Oligarki/Kapitalis,monopoli, dan liberalisasi," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved