Berita Situbondo

Hunian Warga Binaan Rutan Dirazia, Petugas Temukan Benda-benda Berbahaya, Termasuk Narkoba

Benda berbahaya itu ditemukan pada saat petugan Rutan Situbondo, melakukan penggeledahan secara mendadak, Senin (08/05/2023) malam.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Izi Hartono
Warga binaan saat digeledah petugas Rutan Situbondo. 

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Meski penghuni atau warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo, kerap kali dirazia, namun petugas menemukan benda-benda berbahaya.

Benda-benda berbahaya itu ditemukan pada saat petugan Rutan Situbondo, melakukan penggeledahan secara mendadak, Senin (08/05/2023) malam.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, razia mendadak ini dilakukan dalam upaya mendeteksi dini dan sekaligus upaya pemberantasan barang terlarang yang ada di Rutan, misalnya saja handphone, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.

Baca juga: Pria Ditangkap saat Gelar Tahlilan Hari Ketiga Istrinya, Diduga Lecehkan Dua Putrinya: Agak Tertutup

Baca juga: Heboh Mayat Dicor di Semarang, Posisi Kaki di Atas dan Kepala di Bawah, Pemilik Ruko Cium Bau Busuk

"Dalam razia ini kami  mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti sikat gigi yang dimodifikasi, sendok aluminium, tongkat kayu, pisau cukur, dan korek api. Untuk narkoba dan handphone tidak kami temukan," kata Rudi Kristiawan.

Rudi menjelaskan, razia penghuni Rutan ini dilakukan secara serentak di seluruh Rutan dan Lapas se-Indonesia, sesuai dengan instruksi pimpinan.

"Tadi malam dalam razia  kita melibatkan sebanyak 70 orang petugas," ujarnya.

Selain itu, sambungnya,  razia hunian wargaan binaan dilakukan, agar tidak ada barang berbahaya,  khususnya narkoba dan handphone ke dalam Rutan.

"Antisipasi lainnya kami juga melakukan skrining barang bawaan setiap pengunjung yang ingin besuk warga binaan," tegasnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Partai yang Intens Komunikasi Pasca Keluar dari Gerindra: Dengarkan Masukan Ulama

Baca juga: Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Gresik Makan Korban, Seorang Nenek Tewas Terserempet

Rudi menegaskan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang yang dilakukab petugas, seluruh nomor handphone diserahkan ke Polres Situbondo agar dlakukan penyadapan sebaga8 bentuk sinergi dalam memerangi kejahatan.

"Termasuk juga kita diberikan kepada Badan Nasional Narkotika Kabupaten Lumajang agar dilakukan penyadapan sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di rutan," 

Dikatakan, razia serentak di Rutan dan Lapas se-Indonesia ini, karena banyaknya  pengaduan dari masyarakat seperti dalam poadcast Uya Kuya, mengenai penipuan online yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan.

"Kita tidak ingin ini terjadi, makanya kita akan rutin merazia hunia warga binaan secara intensif," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved