Berita Probolinggo
Satpol PP Kota Probolinggo Dapati 4 Gerobak PKL di Luar Pujasera, Lakukan Penertiban secara Humanis
Tiga gerobak diamankan ke kantor Satpol PP. Sedangkan satu gerobang lain diantar petugas langsung ke rumah sang pemilik atas permintaannya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Satpol PP terus berupaya melakukan penertiban PKL yang masih berjualan di sekitar alun-alun atau di luar pujasera.
Pada Senin (8/5/2023), petugas Satpol PP mengamankan empat gerobak.
Tiga gerobak diamankan ke kantor Satpol PP. Sedangkan satu gerobang lain diantar petugas langsung ke rumah sang pemilik atas permintaannya.
Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra mengatakan penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penataan PKL dan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Gresik Makan Korban, Seorang Nenek Tewas Terserempet
Baca juga: Anggap Boneka Sebagai Anak Selama 18 Tahun Ibu ini Bahagia, Tinggal di Rumah Tak Layak
Proses penertiban ini dilakukan secara humanis.
"Penertiban PKL yang berjualan maupun yang meninggalkan gerobaknya di luar pujasera terus kami lakukan," katanya.
Dia menyebut, pada penertiban hari ini, pihaknya mendapati ada empat gerobak yang berada di luar pujasera.
Kala itu, kondisi gerobak sedang tutup.
Pihaknya pun lantas mengamankan gerobak itu ke kantor untuk dilakukan pendataan karena pemilik tidak ada di tempat.
Tak lama seorang pemilik meminta kepada petugas untuk mengantarkan gerobaknya ke rumah.
Baca juga: Teriak-teriak dan Kencing Sembarangan, ODGJ Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Kota Malang
Baca juga: Kesaksian Korban Begal di Tuban, Dikejar Jatuh hingga Dipukuli Berjamaah
Petugas pun melayaninya dan mengantarkan satu gerobak itu ke rumah pemilik.
"Pedagang boleh mengambil gerobaknya yang masih diamankan di kantor. Sebelum diambil mereka harus membuat surat pernyataan tidak lagi berdagang di sekitar alun-alun atau luar pujasera. Bahkan, kami siap bantu angkut gerobak ke rumah pedagang," ungkapnya.
Eko mengimbau agar PKL tak berdagang di sekitar alun-alun.
Sebab, Pemkot Probolinggo telah menyiapkan tempat berdagang yang memadai, yakni pujasera.
"Kami mengimbau kepada PKL yang sudah dapat tempat di pujasera untuk lekas berjualan di sana. Saya berharap, ke depan tak ada lagi PKL yang berjualan di luar pujasera," pungkasnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo
Satpol PP
pujasera
Tribun Madura
Eko Candra
madura.tribunnews.com
Dulu Usir dan Aniaya Ibunya, Kini Sang Anak Justru Menangis, Sikap Sang Ibu Layak Dipuji |
![]() |
---|
Suaminya Nikah Lagi, Istri Sekdes Tak Terima dan Lapor ke Polisi, Hampir Semua Warga Jadi Saksi Akad |
![]() |
---|
Asyik Digoyang Pimpinan LSM, Bu Guru di Probolinggo Syok Digerebek Suami, Kabur Terbirit-birit |
![]() |
---|
Sering Minta Paksa PKL di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Preman Kena Batunya, Babak Belur |
![]() |
---|
Sepi Job, Bapak 3 Anak Jadi Bulan-bulanan Warga di Probolinggo seusai Curi Uang Rp80 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.