Berita Pasuruan
Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia, KBIHU Sepakati 7 Komitmen dengan Sungguh-sungguh dan Kesadaran
Penandatanganan ini berlangsung secara hybrid, daring dan luring dan dipusatkan di Ruang Rapat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jakarta.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Kementerian Agama mengusung tagline ‘ Haji Ramah Lansia ’ dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Kementerian Agama.
Komitmen Pelayanan KBIHU dalam Pelaksanaan Haji Ramah Lansia ini ditandatangani para Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi KBIHU seluruh provinsi di Kantor Kementerian Agama, Rabu (10/5/2023).
Penandatanganan ini berlangsung secara hybrid, daring dan luring dan dipusatkan di Ruang Rapat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jakarta.
Ikut bertanda tangan sebagai saksi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag dan Kepala Bidang Haji pada masing-masing provinsi. Penandatanganan ini disaksikan juga Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, dan para pejabat eselon II lainnya pada Ditjen PHU.
Baca juga: Massa Desak Bea Cukai Madura Tangkap Pemilik Pabrik Rokok Ilegal, Aparat Keamanan Jaga Pintu Masuk
Tahun ini, ada lebih dari 67.000 jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas. Jumlah ini berkisar 30 persen dari total kuota haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320. Jumlah ini akan bertambah seiring adanya 8.000 tambahan kuota yang ditawarkan Arab saudi.
“Alhamdulillah, hari ini FK KBIHU dari seluruh provinsi di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk mendukung dan ikut menyukseskan Haji Ramah Lansia,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta.
“Peran KBIHU sangat penting. Sebab, mereka berada pada garda terdepan dalam pembinaan manasik jemaah haji, termasuk jemaah haji lansia,” sambungnya.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Menurutnya, komitmen ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi antara Kemenag dan KBIHU. Hal ini penting karena akan berdampak pada pendekatan pembelajaran manasik haji.
“Proses manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kankemenag Kabupaten/Kota dimulai sejak hari ini. Para jemaah di pulau jawa akan mendapat delapan kali manasik sedang di luar pulau jawa mendapat 10 kali manasik. Jadi penandatanganan komitmen pada hari ini sangat penting agar proses manasik ke depan didesain dalam semangat menyukseskan Haji Ramah Lansia,” sebutnya.
Baca juga: Kisah Pilu Kakek Harun Jemaah Haji Tertua Asal Pamekasan, Pernah Jual Ayam Dibayar Uang Palsu
Berikut komitmen SK KBIHU:
Kami dari Forum Komunikasi (FK) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Wilayah Provinsi berkomitmen dengan sungguh-sungguh akan:
Pertama: Mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia kaitannya dengan pelaksanaan program Haji Ramah Lansia pada tahun 1444 H/2023 M;
Kedua: Membuat program manasik haji dan umrah yang mendukung terhadap kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan Ibadah Jemaah haji lansia;
Ketiga: Melakukan pembinaan manasik haji dan umrah yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) kepada Jemaah haji lansia;
Keempat: Membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji Jemaah lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi;
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Milik ODGJ di Sampang Belum Menemukan Titik Terang
TribunMadura.com
Kementerian Agama
Haji Ramah Lansia
Forum Komunikasi KBIHU
Tribun Madura
Hilman Latief
madura.tribunnews.com
Machfud Heran Warga Meninggal Dapat Tagihan BPJS 1 Juta: Harusnya Terbayar Otomatis oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Pasuruan Geger, Keponakan Bunuh Tante, 1 Ucapan Korban Bikin Sakit Hati, Ada Keinginan Terpendam |
![]() |
---|
Nasib Terkini Pelajar SMAN 4 Kota Pasuruan yang Jadi Korban Bully, Sang Ibu sampai Tidak Percaya |
![]() |
---|
Nasib Pilu Pria di Pasuruan yang Rela Meregang Nyawa Saat Berduel Dengan Pencuri Handphonenya |
![]() |
---|
Siasat Pria Pasuruan Nodai Gadis Asal Malang, Korban sampai Alami Luka, Bermula dari TikTok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.