Berita Madura

Hari Ini KPU Sumenep Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu Serentak 2024, 1 dari 3 Parpol Ditolak

Tiga Parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Sumenep tadi, pertama DPD PAN Sumenep pada pukul 13.00 WIB (berkas lengkap diterima).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ali Syahbana
KPU Sumenep saat terima berkas pendaftaran bacaleg dari salah satu Parpol untuk Pemilu serentak 2024 hari ini, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Kabupaten Sumenep terima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) hari ini, Jumat (12/5/2023).

Namun, dari tiga partai politik yang menyerahkan berkas caleg untuk Pemilu serentak 2024 yakni Partai Ummat ditolak berkasnya.

Sedangkan dua partai lainnya, yakni DPD PAN Sumenep dan DPD PKS Sumenep resmi diterima oleh KPU Sumenep.

"Tiga partai politik yang mendaftar hari ini dan ada partai Ummat berkasnya belum lengkap. Jadi dikembalikan," terang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Deki Prasetia Utama pada TribunMadura.com.

Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Diganjar Penghargaan The Best Governor 2023 bidang Leading Sustainability

Baca juga: DPD NasDem Yakin Bikin Anies Baswedan Dapat Suara Terbanyak di Pamekasan Kalau Jadi Nyapres 2024

Tiga Parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Sumenep tadi, pertama DPD PAN Sumenep pada pukul 13.00 WIB (berkas lengkap diterima).

Sedangkan Partai Ummat pada pukul 14.00 WIB (ditolak karena berkasnya tidak lengkap) dan ke- tiga dari DPD PKS (berkas lengkap diterima).

Diketahui sebelumnya, pada hari Kamis (11/5/2023) ada dua Parpol yang mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu serentak 2024 ke KPU Sumenep.

Dua parpol yang resmi mendaftar dan diterima oleh KPU Sumenep diantaranya dari Partai NasDem dan kedua dari DPC PDI Perjuangan Sumenep.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved