Berita Madura

Perwakilan Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata Protes KPU Pamekasan, 3300 DPT yang Diajukan Jadi Berkurang

Pada rapat terbuka itu, Abd Salam mengajukan protes ke KPU Pamekasan atas berkurangnya DPT yang diajukan pesantrennya

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
ABD Salam, perwakilan dari Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata saat menghadiri rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Ball Room Hotel Azana Style Pamekassn, Kamis (11/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sekitar 3300 daftar pemilih tetap (DPT) yang diajukan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum, Bata-Bata ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura ditemukan berkurang.

Kekurangan pengajuan DPS ini diungkapkan oleh ABD Salam, perwakilan dari Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata saat menghadiri rapat 'Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS' untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Ball Room Hotel Azana Style Pamekasan, Kamis (11/5/2023) Kamis.

Pada rapat terbuka itu, Abd Salam mengajukan protes ke KPU Pamekasan atas berkurangnya DPT yang diajukan pesantrennya.

Pria berjanggut hitam itu menyampaikan, Ponpes Mambaul Ulum Bata - Bata masuk dalam kategori lokasi yang mengajukan tempat pemungutan suara (TPS) Khusus pada Pemilu 2024 mendatang.

Kata dia, sekitar April 2023 lalu, Ponpes Mambaul Ulum Bata - Bata telah mengajukan 3300 DPT dari 11 TPS Khusus ke KPU Pamekasan.

Baca juga: Bawaslu Pamekasan Beri Rekomendasi ke KPU Soal Lengkapi Alamat Pemilih Pemilu, KPU Beri Tanggapan

Namun setelah ribuan DPT itu diajukan, pihaknya mendapatkan informasi dan pengembalian berkas DPT dari KPU Pamekasan dengan jumlah yang berkurang menjadi 2024 DPT.

"Kami bingung apa yang menyebabkan DPT yang kami ajukan itu berkurang," keluh pria yang mengenakan kopyah hitam tersebut.

Abd Salam berharap berkurangnya DPT yang diajukan ponpesnya itu bisa menemukan solusi.

Ia komitmen akan memperbaiki berkurangnya DPT yang diajukan tersebut bila terdapat kesahalan setor data.

"Dari kekurangan itu apabila kami bisa memperbaiki, apa kira - kira yang harus kami lakukan," tanyanya.

Di sisi lain, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud langsung menanggapi berkurangnya pengajuan DPT dari Ponpes Mambaul Ulum Bata - Bata tersebut.

Kata dia, banyak data DPT yang disetor oleh Ponpes dan Lapas yang belum lengkap dan tidak sesuai dengan data yang dibutuhkan KPU Pamekasan.

Misalnya ditemukan nama orang yang diajukan masuk DPT tidak ada Nomor Induk Keluarga (NIK), tidak ada Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan tidak mencantumkan alamat lengkapnya.

Atas kekurangan beberapa data ini, KPU Pamekasan mengklaim telah menyampaikan terhadap Lapas dan Ponpes setempat yang data DPTnya kurang agar segera dilengkapi sebelum penetapan DPT berakhir. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved