Berita Madura

DPD PSI Pamekasan Jadi Partai Terakhir yang Ajukan 12 Daftar Bacaleg, Ditolak Nama Ketua Tidak Sama

Penyerahan berkas fisik Bacaleg dari DPD PSI Pamekasan tersebut diterima oleh Moh Halili dan seluruh anggota Komisioner KPU Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Sekretaris PSI Pamekasan, Ida saat menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg ke Ketua KPU Pamekasan, Moh Halili, Minggu (14/5/2023) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pamekasan, Madura jadi partai terakhir yang mengajukan daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (14/5/2023) malam.

Daftar berkas pengajuan Bacaleg dari DPD PSI Pamekasan ini diserahkan oleh Sekretaris PSI Pamekasan, Ida.

Ia didampingi pengurus Bappilu PSI Jatim, Yunan.

Penyerahan berkas fisik Bacaleg dari DPD PSI Pamekasan tersebut diterima oleh Ketua KPU Pamekasan, Moh Halili dan seluruh anggota Komisioner KPU Pamekasan.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Amiruddin mengatakan, pengajuan Bacaleg dari DPD PSI Pamekasan ini terdapat perubahan struktur kepengurusan di sistem informasi partai politik (Sipol).

Baca juga: Meski Pertama Kali Daftar Bacaleg, Partai Gelora di Sampang Tampil PD, Siap Rebut Kursi Ketua DPRD

Baca juga: PDIP Jatim Yakin Suara Partai Tidak Tergerus di Pemilu 2024, Buntut Eva Sundari Hengkang ke NasDem

Semula data di Sipol, DPD PSI Pamekasan diketuai Abdus Somad.

Namun kepengurusan masa Abdus Somad tersebut telah berganti pengurus baru.

Sehingga perwakilan dari PSI Jatim mendatangi KPU Pamekasan untuk merubah.

"Awalnya kami sempat menolak karena saat dicek di Sipol ternyata masih kepengurusan yang lama," kata Moh Amiruddin, Senin (15/5/2023).

Namun, lanjut Amir, setelah pengurus yang baru menunjukkan surat keputusan (SK) dari PSI pusat, pengajuan Bacaleg ke KPU Pamekasan ini dapat diproses.

Pantauan di lokasi, meski perwakilan dua orang dari PSI tersebut mengajukan berkas pukul 23.40 WIB, KPU Pamekasan tetap melayani di malam detik-detik terakhir pengajuan Bacaleg.

Sedangkan Bacaleg yang diajukan DPD PSI Pamekasan terdata 12 orang.

"Kami akhirnya menerima pengajuan dari PSI karena data pengurusnya sesuai dengan yang ada di Sipol," ujarnya.

Pria berkacamata ini meastikan, persyaratan berkas Bacacaleg yang diunggah DPD PSI Pamekasan melalui sistem informasi pencalonan (Silon) tidak bermasalah.

Selain itu, berkas pengajuan daftar Bacaleg PSI dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Pamekasan.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved