Berita Banyuwangi

Menolak Dicerai Suami Nekat Tebas Istri Anak kena Imbasnya, Pelaku Coba Celakakan Diri

Pelaku berinisial By (47) itu juga mencoba mengakhiri hidup dengan menusuk perutnya sendiri. Namun nyawanya tertolong

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suami membacok istri karena enggan dicerai di Banyuwangi. 

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Seorang suami di Desa Purwoharjo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, tega membacok istri dan anaknya karena menolak diceraikan.

Pelaku berinisial By (47) itu juga mencoba mengakhiri hidup dengan menusuk perutnya sendiri. Namun nyawanya tertolong.

Kapolsek Gambiran AKP Abdul Rohman menjelaskan, rumah tangga By dan istrinya Sw (47) tengah retak. Sang istri menggugat cerai suaminya gara-gara masalah ekonomi.

Mereka telah beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Belum ada putusan cerai dari persidangan itu. Sang suami ngotot enggan berpisah.

"Sempat dimediasi, tapi tidak ada jalan keluar," kata Kapolsek, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Curiga Tidak Keluar Kamar Kos, Pria di Malang Ditemukan Meninggal, Korban Idap Penyakit Paru-paru

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Aksi pembacokan terjadi pada Sabtu (13/5/2023). Awalnya, sang suami membawa celurit untuk mengancam sang anak, DK (28). Tebasan celurit ke anak membuat sang anak mengalami luka lecet.

"Anaknya kena sedikit, lalu dipisah oleh ibunya. Akhirnya ibunya yang dihantam dengan celurit tersebut," sambungnya.

Celurit ditebaskan beberapa kali ke tubuh sang istri. Ia terluka parah di bagian kepala, punggung, perut, dan lengan.

Usai membacok sang istri, By bergegas mengambil pisau. Ia menusuk perutnya hingga robek.

Usai kejadian yang menghebohkan itu, tetangga dan keluarga mendatangi rumah pasangan tersebut.

"Sang suami dan istri dibawa ke dua fasilitas kesehatan yang berbeda, yang masih berada di satu kecamatan yang sama," tambahnya.

Di dua fasilitas kesehatan itu, pasangan suami-istri tersebut menjalani operasi.

Rohman menjelaskan, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan beberapa barang bukti. Pihak keluarga korban juga telah melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Gambiran.

"Keluarga sang istri tidak terima dan melaporkan ke polisi," tambahnya.

Polisi, kata dia, masih menunggu proses pemulihan pelaku dan korban untuk penanganan lebih lanjut.

Rohman memastikan, proses hukum akan berjalan setelah ada rekomendasi dari dokter.

"Proses penegakan hukum tetap berjalan, menunggu dari rumah sakit," tuturnya. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved