Berita Madura

Buronan Kasus Korupsi PKH, Mantan Kades di Bangkalan Terjaring Razia Sajam di Sampang, Bawa Celurit

Tertangkapnya SM atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) jenis celurit langsung direspon pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Eks Kades Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan berinisial SM (52) yang tak lain DPO Kejari Bangkalan atas kasus tindak pidana korupsi dana bantuan PKH ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang atas kepemilikan sajam jenis celurit saat mengendarai Toyota Innova warna hitam bernopol G XW42 AT di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS). 

Selain pasutri SM dan SU, Kejari Bangkalan juga menetapkan pendamping PKH tingkat desa periode 2017-2018 berinisial MZ pada 28 Juni 2022. Adapun modus SU dan MZ dalam kasus tersebut yakni mengambil, menguasai, dan mencairkan semua kartu milik 300 penerima manfaat PKH selama periode 2017-2021.

Selain ketiga tersangka itu, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Bangkalan juga menetapkan dua tersangka lain yakni AM selaku pendamping PKH Desa Kelbung periode 2019-2021 dan seorang perempuan berinisial SI pada Senin (11/7/2022) malam. Atas perkara itu, Kejari Bangkalan merilis kerugian negara mencapai RP 3 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved