Demo Tambak Garam Ilegal

Diduga Bersekongkol Dengan Investor, Warga Desak Bupati Achmad Fauzi Panggil Kades Gersik Putih

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Bupati Sumenep, Rabu (17/5/2023) pukul 11.23 WIB setelah demo kantor BPN Sumene

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep unjuk rasa kantor ART/BPN Sumenep pada Rabu (17/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Warga Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk memanggil Kadesnya segera diperiksa soal dugaan reklamasi pantau atau laut.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Bupati Sumenep, Rabu (17/5/2023) pukul 11.23 WIB setelah demo kantor BPN Sumenep.

Pasalnya, Kades Gersik Putih diduga telah bersekongkol dengan investor untuk mereklamasi pantai atau laut dijadikan tambak garam dan area laut itu tempat warga setempat biasa mencari ikan.

Mereka mendesak Bupati Achmad Fauzi untuk memerintahkan Inspektorat mengaudit dan memeriksa Kepala Desa Gersik Putih Mohab karena dianggap pro terhadap pengusaha.

"Selama ini, Kades mengesampingkan aspirasi-aspirasi warganya, bahkan cenderung semena-mena memaksakan kehendaknya bersama pemodal mereklamasi laut," teriak orator aksi warga Gersik Putih dan ARB, Moh. Faiq.

Baca juga: Warga Gersik Putih Desak BPN Sumenep Cabut SHM Area Laut, Warga : Masak Laut Disertifikat ?

Selama ini, warga menolak dengan rencana pembangunan tambak garam dengan mereklamasi kawasan Pantai Desa Gersik Putih karena dianggap akan mengancam lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut.

Mata mencaharian warga yang menangkap ikan dan rajungan serta seafod di kawasan tersebut juga terancam hilang.

"Dengan alasan (objek pantai yang akan digarap) ber SHM (sertifikat hak milik), Kades bersama penggarap ngotot melakukan pembangunan tambak garam. Katanya demi kesejahteraan masyarakat, padahal sebagian laut yang di SHM-kan atasnama Kades," sesalnya.

Selain itu, warga dan ARB juga meminta Bupati Achmad Fauzi turun tangan mengatasi polemik pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Gersik Putih.

Apalagi, rencana pembangunan tambak garam di kawasan Pantai melanggar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep tahun 2013-2023.

"Kami minta Bupati hadir ditengah gejolak pembangunan tambak Gersik Putih. Ini, supaya tidak hanya menjadi konflik berkepanjangan, tapi juga untuk menegakkan Perda RTRT," pintanya.

Sementara itu, dalam aksinya di Pemkab massa aksinya tidak ditemui Bupati Ahmad Fauzi karena disaat bersamaan melaksanakan tugas kedinasan ke luar Kota.

Mereka kecewa karena tidak ditemui Bupati bahkan tidak memberi kesempatan pada Perwakilan Pemkab Asisten III Bidang Admibistrasi dan Umum Moh Ramli yang saat itu datang menemui.

"Kami tidak gentar dan akan terus melakukan perlawanan untuk memastikan Pantai Gersik Putih tetaplah Pantai, bukan tambak garam," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved