Berita Madura

Nasib Pegawai Bank Lakukan Pelecehan Mahasiswi Magang di Sumenep, Terancam Dipecat dan Dipencara

peristiwa memalukan keluarga Bank itu terjadi saat hari kerja di dalam mobil atau perjalanan dari wilayah Kecamatan Lenteng Sumenep

Editor: Samsul Arifin
Shutterstock.com
Ilustrasi - Nasib Pegawai bank di Sumenep diduga lakukan pelecehan terhadap mahasiswi magang, terancam dipecat 

"Memang benar itu (M) pegawai bank jatim, dipekerjakan disini dari kantor pusat," katanya.

"Kalau terbukti, akan saya berhentikan," tegas Mohammad Arif Firdausi.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap pegawai bank juga terjadi di Sidoarjo. 

Pria berinisial AC warga Sidoarjo, yang menjabat sebagai kepala unit sebuah bank berpelat merah dilaporkan ke Polda Jatim, oleh mantan anak buahnya seorang teller, atas dugaan pelecehan seksual atau asusila.

Informasinya, pelapor seorang wanita berinisial LOA (28) warga, Waru, Sidoarjo. Sedangkan, terlapor; AC, seorang bapak dengan dua anak, yang tinggal di Waru, Sidoarjo.

Baca juga: Pegawai Bank BUMN Pragaan Sumenep yang Jadi Terdakwa Korupsi Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Baca juga: Alasan Wanita Tak Mau Bayar Belanjaan, Sudah Bayar Pajak, Ngaku Korban Pelecehan saat Diambil

Tindakan pelecehan seksual atau asusila yang dilakukan oleh AC, dialami korban selama bertugas sebagai teller di kantor unit kawasan Waru, Sidoarjo, kurun April hingga Juni 2022 silam.

Terlapor diduga memegang beberapa bagian tubuh korban yang terbilang sensitif, yakni bagian tubuh atas seperti pundak, dada dan leher.

Kuasa hukum korban, Rayo Senggani Himawan, mengatakan, terlapor melakukan perbuatan tak menyenangkan tersebut, dengan memanfaatkan kewenangan dirinya saat masih menjabat sebagai kepala unit kantor bank di Kelurahan Kletek, Waru, Sidoarjo.

Modusnya, terlapor beralasan meminta sebagai berkas surat untuk ditandatangani.

Dan, saat mendekati posisi duduk korban, si terlapor melancarkan aksinya.

Perbuatan tersebut, terkadang dilakukan si terlapor di ruangan kerjanya, dengan memanggil si korban.

Ataupun, berjalan mendekati tempat duduk korban di meja pelayanan depan.

"Jadi kayak minta surat, terus dirangkul dari belakang. Dielus perutnya. Ada yang di ruangan kepala unitnya, dipegang dari belakang. Kan berkerudung, mungkin diraba dari belakang. Iya (dirangkul)," ujar saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (16/3/2023).

Perlakuan tidak senonoh tersebut, dialami oleh korban sebanyak empat kali.

Dan dilakukan oleh terlapor disela korban sedang bertugas sebagai teller saat jam kerja.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved