Berita Madura

Buaya Peliharaan di Pamekasan Lepas, Bikin Warga Geger Hingga Pukuli Reptil, BKSDA Akui Ragu

Menurut pemilik Alvin (26), warga Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan yang melihat buaya itu diduga memukuli buaya tersebut hingga mati.

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi buaya - Buaya peliharaan di Pamekasan mati usai lepas dan dipukuli warga 

TRIBUNMADURA.COM - Buaya peliharaan milik warga di Pamekasan lepas dan membuat warga geger.

Diketahui buaya itu lepas dari kandang dan lari ke jalan raya.

Menurut pemilik Alvin (26), warga Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan yang melihat buaya itu diduga memukuli buaya tersebut hingga mati.

Hingga akhirnya bangkai dibuang ke sungai.

Warga Awal mula kejadian Alvin bercerita, saat kejadian dirinya sedang tidak berada di rumah.

Baca juga: Geger Kemunculan Buaya Muara di Probolinggo Jadi Viral, Pihak Desa Bakal Lakukan Penyisiran

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Buaya itu lari setelah kandangnya rusak pada Senin (22/5/2023).

Namun, Alvin mengaku buayanya sudah mati karena dipukuli oleh warga.

"Kini buayanya itu sudah mati karena dipukuli warga dan bangkainya dibuang ke sungai," kata dia saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2023).

Dia mengungkapkan, buaya yang sudah dipelihara sejak kecil ini dibelinya secara daring melalui komunitas reptil.

"Saya ikhlas kalau buaya itu sudah mati," imbuh dia.

Hewan liar yang dilindungi Kepala Bagian Teknis Pengendali Sistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Dani Triadi menjelaskan, kepemilikan buaya Alvin tidak disertai dengan surat-surat yang sah.

Menurutnya, buaya merupakan hewan liar yang dilindungi dan tidak boleh diperlihara sembarangan.

"Kami sudah mendatangi pemilik buaya tersebut dan mengaku bahwa buayanya sudah mati dipukuli warga," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Peringatan BKSDA Pihaknya masih ragu jika buaya itu mati karena dipukuli warga, sebab dirinya tidak melihat bangkainya.

"Kami tegaskan kepada pemiliknya, jika berbohong maka konsekuensi ditanggung pemiliknya," ungkap dia.

Dani juga meminta kepada warga yang tergabung dalam komunitas reptil Pamekasan, agar tidak memelihara hewan liar yang dilindungi.

"Seharusnya komunitas reptil itu paham aturan. Jika kami dibutuhkan untuk sosialisasi aturan, kami siap mendampingi," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved