Berita Madura

Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Tiri Menjadi Atensi Pemerintah Daerah: Berikan Pendampingan

Pasca terungkapnya kasus pada (24/5/2023), Pemkab Sampang melalui Dinsos PPPA mulai melakukan pendampingan terhadap korban

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinsos PPPA Sampang, Masruhah saat berada di ruangannya, Selasa (27/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah, Masturi asal Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura terhadap anak tirinya menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, Minggu (28/5/2023).

Pasca terungkapnya kasus pada (24/5/2023), Pemkab Sampang melalui Dinsos PPPA mulai melakukan pendampingan terhadap korban yang masih usia 16 tahun.

Bahkan telah ditentukan, pendampingan akan dilakukan hingga korban menjalani persalinan dan kini usia kandungan korban masuk 8 bulan.

Kepala Bidang (Kabid) PPPA Dinas Sosial Sampang Masruhah mengatakan bahwa pasca menerima perlakuan itu, korban mengalami gangguan mental dan perlu terapi khusus untuk pemulihan.

Dengan begitu, pihaknya akan melakukan terapi secara intens artinya terus menerus hingga kondisi korban benar-benar pulih.

Baca juga: Antarkan Jenazah Ke Rumah Duka, Mobil Ambulance RSUD Sampang Dirusak Warga dan Disuruh Balik

"Saat ini tengah berjalan, kami tangani untuk dilakukan konseling dan terapinya agar korban cepat pulih," ujarnya.

Ia menambahkan, upaya pemulihan terhadap korban dilakukan di salah satu tempat ahli terapi.

Hanya saja, dirinya enggan memberitahukan lokasi terapi itu, yang jelas proses pemulihan terus berjalan hingga persalinan nanti.

"Kami akan berupaya yang terbaik, mudah-mudahan anak ini selalu diberikan kesehatan hingga persalinan," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved