Berita Madura

Antarkan Jenazah Ke Rumah Duka, Mobil Ambulance RSUD Sampang Dirusak Warga dan Disuruh Balik

Fasilitas berupa mobil ambulance milik RSUD dr. Mohammad Zyn itu dirusak oleh warga pada saat mengantarkan jenazah ke rumah duka

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kondisi mobil ambulance dengan kaca pecah terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Insiden pengerusakan terhadap fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Fasilitas berupa mobil ambulance milik RSUD dr. Mohammad Zyn itu dirusak oleh warga pada saat mengantarkan jenazah ke rumah duka pada (25/5/2023) dini hari.

Akibat insiden tersebut mobil mengalami rusak di bagian kaca yang tampak retak di dua titik bagian kaca depan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto membenarkan atas peristiwa itu.

Bahkan, pihak RSUD dr Mohammad Zyn telah melayangkan laporan kepada intansinya.

Baca juga: Jalan Berlubang dan Bergelombang di Sampang Dikeluhkan Warga, Pemkab: Diperbaiki Tahun Ini

"Saat ini mobil telah terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang sebagai alat bukti," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, insiden itu bermula saat supir ambulans sedang mengantarkan jenazah seorang perempuan ke rumah duka, Dusun Oleh Dejeh, Desa Bubten, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sesampainya di lokasi, supir membantu mengangkat jenazah masuk ke dalam rumah duka namun tiba-tiba terdengar suara benturan yang datang dari lokasi mobil ambulance.

"Sopir langsung melihat kondisi mobilnya dan melihat kaca bagian depan sudah pecah," terang Ipda Sujianto. 

Diduga pelaku merupakan kerabat dari jenazah dan kaca ambulance dipecahkan dengan senjata tajam jenis celurit. 

"Setelah mobil dirusak, sopir disuruh balik oleh warga," kata Ipda Sujianto.

Sementara, untuk motif dari insiden itu masih belum diketahui alias misterius mengingat Satreskrim Polres Sampang kini masih melakukan proses penyelidikan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved