Berita Madura

Polres Sampang Ringkus 9 Orang Kriminal, ada Mantan Kades yang Ditangkap, Mayoritas Kasus Pencurian

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan bahwa daftar kasus berhasil diungkap selama jalannya Operasi Sikat Semeru 2023

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Pelaku kriminal di Kabupaten Sampang, Madura yang tergabung Operasi Sikat Semeru 2023 saat berada di Mapolres Sampang, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 9 warga Kabupaten Sampang, Madura harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. 

Bahkan, mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berbeda-beda namun mayoritas terlibat pencurian.

Mereka diringkus Polres Sampang dalam kurun waktu selama 16 hari mulai 15 - 26 Mei 2023 dalam rangka Operasi Sikat Semeru.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan bahwa daftar kasus berhasil diungkap selama jalannya Operasi Sikat Semeru 2023.

Baca juga: Maling Motor Satroni Rumah yang sedang Direnovasi, Ponsel Harga 3 Jutaan Amblas, Begini Kronologinya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Diantaranya, kasus kepemilikan Sajam, pencuran kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian dengan kekerasan.

"Satu pelaku kepemilikan sajam ini merupakan mantan Kades Kelbung, Kecamatan Gelis, Bangkalan," ujarnya. 

Menurutnya, dari sejumlah tersangka rata-rata berprofesi sebagai wiraswasta dan ada tiga orang sebagai petani.

"Untuk TKP, enam di area pemukiman, dua di jalan umum, satu di tempat parkir kasus curanmor," terang AKBP Siswantoro. 

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu celurit, satu pisau, satu unit sepeda motor Honda Spacy.

"Termasuk 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu ekor burung mulai, satu unit Hp merk vivo," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved