Berita Madiun

Demi Ijazah Anak Agar Tak Ditahan, Ibu Nekat Hendak Jual Ginjal untuk Beli Laptop di Madiun

Anita Megawati merupakan warga Jalan Bali gang XI Kota Madiun. Sementara anaknya Yoga Ilham Pradana bersekolah di SMPN 8 Kota Madiun.

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
postingan di Facebook milik akun Anita Megawati menyita perhatian warganet, karena berniat menjual ginjalnya untuk biaya perbaikan laptop fasilitas belajar milik Pemerintah Kota Madiun 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Sebuah postingan di Facebook milik akun Anita Megawati menyita perhatian warganet, karena berniat menjual ginjalnya untuk biaya perbaikan laptop fasilitas Pemerintah Kota Madiun yang dipakai anaknya.

"Assalamualaikum..... Mau bertanya disini adakah yang tahu dimana saya bisa jual Ginjal saya ?????. Agar bisa membeli sebuah Laptop untuk bisa menebus Ijazah sekolah anak saya. Mohon dikasih tau. Terimakasih sebelumnya . Ini nomor Whatsapp saya 085778051688," tulisnya, Senin (29/5/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun lewat komentar netizen, Anita Megawati merupakan warga Jalan Bali gang XI Kota Madiun. Sementara anaknya Yoga Ilham Pradana bersekolah di SMPN 8 Kota Madiun.

Wartawan Surya.co.id mencoba mengkonfirmasi Anita Megawati, melalui nomor Whatsapp yang terpampang di postingan itu.

"Saya ingin mengklarifikasi sebagaimana postingan saya kemarin terkait niatan menjual ginjal untuk mengganti perbaikan laptop. Itu spontanitas saya sendiri karena berpikiran dangkal. Saya takut ijazah anak saya ditahan," kata Anita, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Penyesalan Ibu di Tuban yang Viral Ingin Jual Ginjal, Imbau Masyarakat Tidak Menirunya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Anita mengaku memiliki trauma di masa lalu terkait ijazahnya yang tertahan di tempatnya bersekolah. Disamping itu, dirinya belum konfirmasi kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Madiun terkait permasalahan tersebut. 

"Saya tidak ada tekanan dari manapun untuk menjual ginjal. Itu keinginan saya sendiri, pemikiran saya sendiri. Kalau itu termasuk membebani orang banyak saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tuturnya. 

"Akhirnya saya berpikir sendiri untuk bertanggung jawab dengan menjual ginjal. Yang saya pikirkan hanya anak saya bagaimana kedepannya nanti, biar tidak putus sekolah," tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati, mengungkapkan, pihaknya sudah menemui Anita di rumahnya, Selasa (30/5/2023). 

Lismawati menambahkan orang tua yang bersangkutan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun dinasnya.

"Kami juga kaget mendengar adanya statement penahanan ijazah sebelum laptop diganti. Karena ijazahnya masih berupa blangko di Dinas Pendidikan,’’ kata Lismawati.

Anita bisa bernafas lega. Pasalnya, perbaikan laptop fasilitas belajar sudah ditanggung pemerintah. Jadi Anita tidak perlu mengganti apalagi sampai menjual ginjal. 

"Laptop ini sistemnya pinjam pakai. Kebetulan anak dari yang bersangkutan sudah kelas IX dan laptop harus dikembalikan," ungkapnya.

Memang, lanjut dia, ada klausul perbaikan atau mengganti kalau rusak atau hilang karena kesalahan pemakai. Tetapi tentu juga melihat kondisi masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved