Berita Surabaya

Bahaya Terobos Lampu Kuning saat di Traffic Light, Mobil Tabrak Sepeda Motor di Surabaya

Belum lama ini kecelakaan kontra antara mobil dan motor terjadi di simpang 4 traffic light Kalijudan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Mobil mengalami kecelakaan kontra dengan sepeda motor akibat salah mengartikan rambu-rambu traffic light. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Lampu kuning pada traffic light merupakan rambu-rambu lalu lintas supaya pengendara mengurangi kecepatan sebelum lampu merah menyala.

Namun, kenyataannya banyak pengendara salah mengartikan peringatan ini. Banyak pengendara menganggap lampu kuning tetap bisa jalan.

Belum lama ini kecelakaan kontra antara mobil dan motor terjadi di simpang 4 traffic light Kalijudan.

Kejadian bermula saat KS (19) mengemudi Mobil Pajero cukup kencang dari arah utara ke selatan. KS menerobos lampu kuning saat melintasi di simpang 4.

Nahas, saat itu posisi Agus menyebrang dari arah barat ke timur. Kecelakaan pun tak dapat terhindari.

Baca juga: Sopir Ngantuk, Mobil Isuzu Panther Tabrak Tiang Lampu Taman Kota Batu Hingga Terguling

Benturan membuat Mobil KS terpelanting dan berguling hingga 20 meter, sedangkan Agus jatuh terguling di jalan hingga mengalami cidera kaki sebelah kiri.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, kecelakaan ini akibat human eror pengemudi mobil. Kecelakaan semacam ini kerap kali terjadi. Penyebabnya tak ingin berhenti sejenak menunggu lampu merah selesai.

"Sebenarnya soal lampu kuning siap-siap berhenti sudah banyak pengendara yang tahu. Tapi banyak yang langgar, akhirnya jadi kebiasaan yang sulit dihilangkan," kata Suryadi.

Suryadi meminta masyarakat belajar dari kecelakaan ini. Jangan lagi lalai memperhatikan rambu-rambu lalu lintas karena bisa berujung cilaka.

"Berkendara itu  jangan terburu-buru. Patuhi traffic light supaya selamat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved