Berita Madura
Dua Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Satu Orang Warga Malaysia
Remisi itu diberikan bertepatan dengan memperingati Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) dan sebagai bentuk implementasi hak asasi manusia.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menyerahkan remisi khusus keagamaan kepada 2 warga binaan yang beragama Buddha di Vihara Lapas setempat.
Remisi itu diberikan bertepatan dengan memperingati Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) dan sebagai bentuk implementasi hak asasi manusia.
Penyerahan remisi ini dihadiri Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi serta pejabat struktural dan staf binadik.
Remisi khusus keagamaan yang diberikan ini adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh warga binaan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.
Baca juga: Bupati Pamekasan Ingatkan Prinsip Lebih Baik Putih Tulang daripada Putih Mata pada Keluarga Madura
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi mengatakan, remisi ini diberikan dengan memperhatikan ketentuan yang telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kata dia, remisi yang diberikan sebesar 1 bulan hingga 2 bulan.
"Hari ini ada 2 warga binaan kami salah satunya merupakan WNA asal Malaysia atas Nama Oh King Guan yang memperoleh remisi khusus (RK 1)," kata Eddy Junaedi, Senin (5/6/2023).
Menurut Eddy, 2 warga binaan ini mendapat remisi karena telah memenuhi persyaratan mulai dari berkelakukan baik, telah mengikuti program pembinaan di dalam Lapas Narkotika Pamekasan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai UU 22 tahun 2022.
Pria murah senyum ini berharap pemberian remisi khusus keagamaan ini menjadi motivasi bagi warga binaan yang lain untuk meningkatkan keimanan dan menjadi lebih baik.
"Pemberian remisi bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik. Ingat tetap jaga kondusifitas, lebih aktif dalam kegiatan Lapas, dan bersyukur atas segalanya," ajaknya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.