Berita Madura

Pencurian Sepeda Motor Plat Merah Marak Terjadi di Sampang, Inspektorat Panggil Para Pengguna

Hal itu dibuktikan dengan proses pemanggilan yang akan dijalankan Inspektorat Sampang terhadap para pengguna kendaraan tersebut

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus pencurian kendaraan berplat nomor merah alias sepeda motor dinas marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/6/2023).

Hal itu dibuktikan dengan proses pemanggilan yang akan dijalankan Inspektorat Sampang terhadap para pengguna kendaraan tersebut. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo mengatakan bahwa ada banyak kehilangan aset negara di wilayah kerjanya.

Sejauh ini pihaknya telah menerima laporan kendaraan dinas yang hilang di tiga lokasi, diantaranya di Dinas Pertanian, Kecamatan Robatal, dan di wilayah Banyuates.

"Saat ini proses pemanggilan, saya lupa, tapi yang sudah dipanggil pihak Dinas Pertanian," ujarnya.

Baca juga: Mitos dan Sejarah Gua Lebar Wisata Madura di Sampang, Konon Jadi Tempat Pertapaan Pangeran Trunojoyo

Menurutnya, dalam proses pemanggilan banyak hal yang menjadi sorotan seperti, memastikan pengguna kendaraan terakhir atau yang menghilangkan sebagai pihak bertanggung jawab.

Kemudian, melihat kerugian negaranya, melalui harga kendaraan yang disesuaikan dengan harga jual di tahun sekarang.

"Untuk melihat kerugian, kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Samsat," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu korban pencurian kendaraan dinas, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Robatal, Sampang, Samsuri berharap kendaraan dinas yang biasa digunakan jenis sepeda motoe Kawasaki KLX kembali ditemukan. 

Dirinya mengalami peristiwa pencurian pada (19/11/2022) malam, saat kendaraannya terparkir di halaman rumah.

Menurutnya, insiden tersebut merupakan musibah sehingga siap memberikan ganti rugi sesuai aturan yang ada.

"Saya siap ganti rugi karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab saya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved