Berita Malang

Guru Ngaji Cabuli Muridnya Hingga Trauma, Gelagat Tak Biasa dan Pengakuan Anak Bikin Orang Tua Kaget

Guru ngaji berinisial DS (38) itu ternyata melakukan pencabulan hingga muridnya tak mau mengaji. Akibatnya, orang tua curiga dengan gelagat sang anak

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Aqwamit Torik
Pexels/RODNAE Productions
Ilustrasi pencabulan - Murid ngaji di Kota Malang menjadi korban pencabulan gurunya sendiri 

TRIBUNMADURA.COM,  MALANG - Guru ngaji di Kota Malang kini dilaporkan terkait kasus dugaan pencabulan.

Ia diketahui mencabuli murid mengajinya.

Guru ngaji berinisial DS (38) itu ternyata melakukan pencabulan hingga muridnya tak mau mengaji.

Akibatnya, orang tua curiga dengan gelagat sang anak.

Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli Dua Santriwatinya Berkali-kali Kini Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Artikel menarik lainnya selengkapnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi di kawasan RW 7 Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kejadian itu diketahui, setelah ada warga yang melapor.

Staf RW 7, Joko Sutrisno mengatakan, peristiwa itu baru diketahui pada Senin (19/6/2023) malam.

"Dapat laporan awal dari Ustad Novi. Dan hari itu juga sekitar pukul 19.30 WIB, langsung dikumpulkan  perangkat RW bersama DS di rumah Ketua RW untuk dimusyawarahkan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (21/6/2023).

Dirinya menerangkan, dugaan pencabulan itu terungkap saat salah satu warganya mendapati anaknya tidak mau mengaji selama beberapa hari.

"Pak B (inisial) ini penasaran, kenapa putrinya tidak mau mengaji selama beberapa hari dan hanya tidur saja. Lalu, pak B tanya ke warga lain dan mendapati ada anak-anak yang lain juga tidak mau berangkat mengaji,"

"Setelah itu, pak B coba bertanya langsung ke anaknya. Akhirnya, si anak terus terang. Menurut informasi, pencabulan itu dengan memegang-megang atau meraba," bebernya.

Baca juga: Geliat AS Roma di Bursa Transfer, Diego Llorente Sepakat, Tapi Dua Pemain Justru di Pintu Keluar

Dirinya menerangkan, bahwa pihak RW memusyawarahkan permasalahan tersebut dan hasilnya DS harus meminta maaf kepada semua keluarga korban.

Namun, hasil musyawarah tersebut tidak disetujui oleh keluarga korban dan meminta permasalahan ditangani pihak berwajib

"Akhirnya, diambil keputusan bahwa kasus tersebut ditangani pihak kepolisian. Dan pada hari itu juga, DS dibawa oleh petugas kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved