Berita Madura

Warga Ngadu ke Pemkab Pamekasan, Minta Bubarkan Panitia PAW Kades Gugul Karena Langgar Aturan

Mengadunya pria yang juga menjabat Komite Keamanan PSSI Pamekasan itu lantaran ditolak mendaftar sebagai salah satu kandidat Kades PAW

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat Mohammad Misnali, warga Dusun Taman 1, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura mengadu ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Rabu (21/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Mohammad Misnali, warga Dusun Taman 1, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura mengadu ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Rabu (21/6/2023).

Mengadunya pria yang juga menjabat Komite Keamanan PSSI Pamekasan itu lantaran ditolak mendaftar sebagai salah satu kandidat bakal calon pemilihan kepala desa (Kades) antar waktu (PAW) di Desa Gugul.

Datangnya pria berkumis tersebut didampingi sejumlah tokoh dan masyarakat Desa Larangan Tokol.

Selain mengadu ke Kantor DPMD, Mohammad Misnali bersama sejumlah warga juga audiensi ke Kantor Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Pria yang akrab disapa Nali itu meminta Pemkab Pamekasan agar membubarkan panitia PAW Kades Gugul dan membentuk panitia baru. 

Baca juga: Pendaftaran PAW Kades Gugul Pamekasan Memanas, Salah Satu Pendukung Calon Minta Hentikan, Rawan

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Alasan dia, karena panitia PAW Kades Gugul melanggar Pasal 33 UU Desa yang menolak calon pendaftar PAW Kades Gugul dari luar desa setempat.

Padahal dalam Undang - Undang tersebut disebutkan salah satu syarat menjadi calon kepala desa adalah warga Negara Republik Indonesia.

Sehingga meski tidak terdaftar sebagai penduduk desa setempat boleh mendaftar sebagai calon kepala desa atau PAW Kades.

"Aturannya dilanggar oleh panitia, otomatis panitia harus dibubarkan. Niatan saya mau bantu pemerintah dan tak ada tujuan lain. Saya datang ke sini demi pemerintah biar ke belakangnya Pamekasan ini kondusif, dan aman," kata Nali di hadapan perwakilan pejabat DPMD Pamekasan sewaktu audiensi.

Menurut Nali, alasan panitia PAW Kades Gugul tidak menerima dirinya sebagai calon kandidat karena berasal dari warga luar desa setempat.

"Yang memutuskan sepihak itu ketua BPD. Mereka minta calon dari luar hanya boleh 1 orang saja," ungkapnya.

Nali mengaku kecewa dengan perlakuan panitia PAW Kades Gugul yang telah menolak dirinya mentah-mentah tanpa dasar yang jelas.

Padahal kata dia, semua berkas persyaratan miliknya yang hendak diajukan untuk mendaftar bakal calon PAW Kades Gugul tersebut telah lengkap.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved